Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Purbaya soal Penyegelan Toko Perhiasan: Barang Separo Nyolong

SENIN, 23 FEBRUARI 2026 | 22:33 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Gelombang penyegelan toko perhiasan mewah oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dilakukan karena adanya pelanggaran kewajiban pembayaran bea masuk atas barang impor yang diperdagangkan.

Hal tersebut dikatakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa setelah Toko Bening Luxury di Pluit, Jakarta Utara, ikut disegel usai tiga gerai Tiffany & Co. di Jakarta sebelumnya telah lebih dulu ditindak.

Menurut Purbaya, modus pelanggaran yang ditemukan bervariasi. Ada barang yang sama sekali tidak dibayarkan bea masuknya, ada pula yang hanya dibayar sebagian.


"Ya barangnya Spanyol lah, separo nyolong, separo nyelundup lah. Artinya ada yang 100 persen nggak bayar bea masuk, ada yang (bayar) 50 persen, ada yang 25 persen nanti dilihat sama orang Bea Cukai seperti apa," kata Purbaya di kantornya, Jakarta Pusat, Senin 23 Februari 2026.

Meski sudah ada tindakan, Kementerian Keuangan belum mengantongi angka pasti terkait potensi kerugian negara dari dugaan pelanggaran tersebut.

"Total kerugian belum saya dapat laporannya. Ke depan pasti akan kita lihat seperti apa," ujarnya.

Purbaya menilai praktik menjual barang impor tanpa kewajiban yang jelas, apalagi dilakukan secara terbuka dengan harga tinggi, merupakan bentuk pelecehan terhadap otoritas negara. Pemerintah, tegasnya, akan terus memburu aktivitas ekonomi ilegal demi melindungi pasar domestik.

"Kalau kata orang-orang itu, orang-orang lapangan, sudah nyolong, habis itu jualnya depan kita gagah-gagahan, kan seperti menghina pemerintah. Kalau sudah nyolong, jualnya gelap-gelap saja gitu, biar nggak ketahuan. Harusnya juga nggak boleh kan? Kita akan kejar pokoknya. Jadi kita akan tetap secure domestic market dari barang-barang ilegal," tandas purbaya.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya