Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Purbaya soal Penyegelan Toko Perhiasan: Barang Separo Nyolong

SENIN, 23 FEBRUARI 2026 | 22:33 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Gelombang penyegelan toko perhiasan mewah oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dilakukan karena adanya pelanggaran kewajiban pembayaran bea masuk atas barang impor yang diperdagangkan.

Hal tersebut dikatakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa setelah Toko Bening Luxury di Pluit, Jakarta Utara, ikut disegel usai tiga gerai Tiffany & Co. di Jakarta sebelumnya telah lebih dulu ditindak.

Menurut Purbaya, modus pelanggaran yang ditemukan bervariasi. Ada barang yang sama sekali tidak dibayarkan bea masuknya, ada pula yang hanya dibayar sebagian.


"Ya barangnya Spanyol lah, separo nyolong, separo nyelundup lah. Artinya ada yang 100 persen nggak bayar bea masuk, ada yang (bayar) 50 persen, ada yang 25 persen nanti dilihat sama orang Bea Cukai seperti apa," kata Purbaya di kantornya, Jakarta Pusat, Senin 23 Februari 2026.

Meski sudah ada tindakan, Kementerian Keuangan belum mengantongi angka pasti terkait potensi kerugian negara dari dugaan pelanggaran tersebut.

"Total kerugian belum saya dapat laporannya. Ke depan pasti akan kita lihat seperti apa," ujarnya.

Purbaya menilai praktik menjual barang impor tanpa kewajiban yang jelas, apalagi dilakukan secara terbuka dengan harga tinggi, merupakan bentuk pelecehan terhadap otoritas negara. Pemerintah, tegasnya, akan terus memburu aktivitas ekonomi ilegal demi melindungi pasar domestik.

"Kalau kata orang-orang itu, orang-orang lapangan, sudah nyolong, habis itu jualnya depan kita gagah-gagahan, kan seperti menghina pemerintah. Kalau sudah nyolong, jualnya gelap-gelap saja gitu, biar nggak ketahuan. Harusnya juga nggak boleh kan? Kita akan kejar pokoknya. Jadi kita akan tetap secure domestic market dari barang-barang ilegal," tandas purbaya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya