Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Begini Skema Pembiayaan Impor 105 Ribu Pikap yang Tak Bebani APBN

SENIN, 23 FEBRUARI 2026 | 21:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rencana impor 105 ribu unit mobil pikap dari India untuk Koperasi Desa Merah Putih dipastikan tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pembiayaan Kopdes Merah Putih selama ini bersumber dari pinjaman perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). 

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Keuangan hanya akan membayar cicilan pinjaman tersebut sekitar Rp40 triliun setiap tahun selama enam tahun ke depan.


"Jadi Kopdes Merah Putih mereka meminjam uang dari Bank Himbara," kata Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.

Menurut dia, skema pembiayaan tersebut tidak akan menambah risiko fiskal bagi APBN. Pasalnya, pembayaran cicilan dilakukan dengan pengalihan sebagian dana desa yang telah dialokasikan setiap tahun.

"Jadi untuk saya sih risikonya clear, enggak ada tambahan risiko fiskal. Karena setiap tahun pun itu sebagian uangnya dipindahkan dari uang dana desa. Jadi setiap tahun pun memang kita belanja segitu. Cuma sekarang cara belanjanya berubah. Jadi seperti itu pembiayaannya,"paparnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, mengungkap rencana impor 105 ribu unit pikap dan truk untuk kebutuhan Kopdes Merah Putih itu disebut mencapai Rp24,66 triliun.

Armada tersebut terdiri atas 35.000 unit mobil pikap ukuran 4x4 dari M&M, kemudian 35.000 unit pikap 4x4 dan 35.000 unit truk roda enam dari Tata Motor.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya