Berita

Pengadilan TInggi DKI Jakarta. (Foto: Istimewa)

Hukum

Kawal Banding Kasus Rudi S Kamri

Purnawirawan Jenderal TNI-Polri Ajukan Amicus Curiae ke PT DKI

SENIN, 23 FEBRUARI 2026 | 17:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Puluhan Purnawirawan Perwira Tinggi (Pati) TNI dan Polri yang tergabung dalam Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (FPDR) mengajukan amicus curiae atau “sahabat pengadilan” ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Senin 23 Februari 2026.

Langkah ini diambil untuk mendukung pembebasan jurnalis sekaligus pegiat media sosial, Rudi S. Kamri, yang dinilai menjadi korban kriminalisasi.

Rudi S. Kamri sebelumnya divonis 8 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 13 Januari 2026.


Ia dinyatakan bersalah melakukan pencemaran nama baik terhadap Fredie Tan terkait unggahan video di kanal YouTube Kanal Anak Bangsa (KAB) yang membahas dugaan korupsi di BUMD PT Pembangunan Jaya Ancol.

"Amicus curiae dari para Purnawirawan Pati TNI-Polri yang tergabung dalam FPDR itu sudah saya serahkan ke PT DKI Jakarta hari ini," ujar Rudi S. Kamri kepada wartawan, Senin 23 Februari 2026.

Sejumlah tokoh besar tercatat menandatangani dokumen tersebut, di antaranya mantan KSAU Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna, mantan KSAL Laksamana TNI (Purn) Bernard Kent Sondakh, mantan Wakasad Letjen TNI (Purn) Johnny Lumintang, hingga politisi PDI-P Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin.

Dari unsur Polri, terdapat nama mantan Wakapolri Komjen (Purn) Makbul Padmanagara dan mantan Wakabareskrim Komjen (Purn) Gories Mere.

Tak hanya purnawirawan, sejumlah akademisi seperti Prof. Dr. Henri Subiakto dan Prof. Dr. Ikrar Nusa Bhakti juga turut memberikan dukungan.

Sebelumnya, tokoh hukum Prof. Mahfud MD dan organisasi Amnesty International Indonesia juga telah melayangkan dokumen serupa ke pengadilan.

Dalam poin keberatannya, FPDR menekankan bahwa apa yang dilakukan Rudi merupakan esensi dari fungsi kontrol sosial (check and balances) pers terhadap potensi kerugian negara.

Rudi mengklaim telah melakukan proses validasi dokumen selama empat bulan, termasuk merujuk pada rekomendasi Ombudsman RI sebelum menayangkan konten tersebut.

"Literasi publik tentang korupsi yang dilakukan RSK (Rudi S. Kamri) adalah bagian dari kanalisasi suara publik. Pemberitaan tersebut bertujuan memberi masukan kepada pengelola negara agar menjalankan mandat rakyat dengan amanah," tulis poin pernyataan FPDR.

Saat ini, perkara tersebut tengah memasuki tahap banding di PT DKI Jakarta dan ditangani oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Budi Susilo, dengan anggota Efran Basuning dan Hasoloan Sianturi.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya