Berita

Pengadilan TInggi DKI Jakarta. (Foto: Istimewa)

Hukum

Kawal Banding Kasus Rudi S Kamri

Purnawirawan Jenderal TNI-Polri Ajukan Amicus Curiae ke PT DKI

SENIN, 23 FEBRUARI 2026 | 17:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Puluhan Purnawirawan Perwira Tinggi (Pati) TNI dan Polri yang tergabung dalam Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (FPDR) mengajukan amicus curiae atau “sahabat pengadilan” ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Senin 23 Februari 2026.

Langkah ini diambil untuk mendukung pembebasan jurnalis sekaligus pegiat media sosial, Rudi S. Kamri, yang dinilai menjadi korban kriminalisasi.

Rudi S. Kamri sebelumnya divonis 8 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 13 Januari 2026.


Ia dinyatakan bersalah melakukan pencemaran nama baik terhadap Fredie Tan terkait unggahan video di kanal YouTube Kanal Anak Bangsa (KAB) yang membahas dugaan korupsi di BUMD PT Pembangunan Jaya Ancol.

"Amicus curiae dari para Purnawirawan Pati TNI-Polri yang tergabung dalam FPDR itu sudah saya serahkan ke PT DKI Jakarta hari ini," ujar Rudi S. Kamri kepada wartawan, Senin 23 Februari 2026.

Sejumlah tokoh besar tercatat menandatangani dokumen tersebut, di antaranya mantan KSAU Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna, mantan KSAL Laksamana TNI (Purn) Bernard Kent Sondakh, mantan Wakasad Letjen TNI (Purn) Johnny Lumintang, hingga politisi PDI-P Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin.

Dari unsur Polri, terdapat nama mantan Wakapolri Komjen (Purn) Makbul Padmanagara dan mantan Wakabareskrim Komjen (Purn) Gories Mere.

Tak hanya purnawirawan, sejumlah akademisi seperti Prof. Dr. Henri Subiakto dan Prof. Dr. Ikrar Nusa Bhakti juga turut memberikan dukungan.

Sebelumnya, tokoh hukum Prof. Mahfud MD dan organisasi Amnesty International Indonesia juga telah melayangkan dokumen serupa ke pengadilan.

Dalam poin keberatannya, FPDR menekankan bahwa apa yang dilakukan Rudi merupakan esensi dari fungsi kontrol sosial (check and balances) pers terhadap potensi kerugian negara.

Rudi mengklaim telah melakukan proses validasi dokumen selama empat bulan, termasuk merujuk pada rekomendasi Ombudsman RI sebelum menayangkan konten tersebut.

"Literasi publik tentang korupsi yang dilakukan RSK (Rudi S. Kamri) adalah bagian dari kanalisasi suara publik. Pemberitaan tersebut bertujuan memberi masukan kepada pengelola negara agar menjalankan mandat rakyat dengan amanah," tulis poin pernyataan FPDR.

Saat ini, perkara tersebut tengah memasuki tahap banding di PT DKI Jakarta dan ditangani oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Budi Susilo, dengan anggota Efran Basuning dan Hasoloan Sianturi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya