Berita

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo berfoto di samping proyek kereta cepat. (Foto: Dok. KAI)

Bisnis

Indef: Whoosh Merugikan karena Baru Balik Modal 100 Tahun

SENIN, 23 FEBRUARI 2026 | 17:12 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai proyek kereta cepat Whoosh perlu dievaluasi mendalam lantaran balik modal atau payback period bisa mencapai 100 tahun.

"Jumlah utang yang ditanggung pemerintah untuk Whoosh dan potensi penerimaan dari Whoosh ini gap-nya sangatlah besar," ujar Ekonom Indef, Esther Sri Astuti dalam keterangan tertulisnya, Senin, 23 Februari 2026.

Ester menjelaskan, pengawasan terhadap pengelolaan kereta cepat dapat dilakukan dengan cara sederhana, yakni membandingkan kualitas barang atau hasil pekerjaan yang diterima dengan harga pasar yang berlaku.


Langkah tersebut bisa menjadi indikator awal untuk mendeteksi adanya penyimpangan.

Menurut Esther, strategi utama untuk meminimalkan potensi kerugian adalah melalui monitoring dan evaluasi proyek secara konsisten. Apabila ditemukan kejanggalan, maka harus diikuti dengan penegakan hukum.

Selain persoalan tata kelola, Esther juga menyoroti aspek pembiayaan proyek Whoosh.

PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) sebagai konsorsium pemegang 60 persen saham PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) ditaksir mengalami kerugian hingga Rp4 triliun lebih.

Berdasarkan perhitungan dari tingkat okupansi Whoosh saat ini, periode balik modal proyek membutuhkan waktu yang sangat lama.

"Ini mengakibatkan tingkat pengembalian (payback period) proyek Whoosh sangat lama. Saya pernah menghitung sekitar lebih 100 tahun lebih dengan tingkat okupansi Whoosh seperti sekarang," pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya