Berita

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo berfoto di samping proyek kereta cepat. (Foto: Dok. KAI)

Bisnis

Indef: Whoosh Merugikan karena Baru Balik Modal 100 Tahun

SENIN, 23 FEBRUARI 2026 | 17:12 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai proyek kereta cepat Whoosh perlu dievaluasi mendalam lantaran balik modal atau payback period bisa mencapai 100 tahun.

"Jumlah utang yang ditanggung pemerintah untuk Whoosh dan potensi penerimaan dari Whoosh ini gap-nya sangatlah besar," ujar Ekonom Indef, Esther Sri Astuti dalam keterangan tertulisnya, Senin, 23 Februari 2026.

Ester menjelaskan, pengawasan terhadap pengelolaan kereta cepat dapat dilakukan dengan cara sederhana, yakni membandingkan kualitas barang atau hasil pekerjaan yang diterima dengan harga pasar yang berlaku.


Langkah tersebut bisa menjadi indikator awal untuk mendeteksi adanya penyimpangan.

Menurut Esther, strategi utama untuk meminimalkan potensi kerugian adalah melalui monitoring dan evaluasi proyek secara konsisten. Apabila ditemukan kejanggalan, maka harus diikuti dengan penegakan hukum.

Selain persoalan tata kelola, Esther juga menyoroti aspek pembiayaan proyek Whoosh.

PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) sebagai konsorsium pemegang 60 persen saham PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) ditaksir mengalami kerugian hingga Rp4 triliun lebih.

Berdasarkan perhitungan dari tingkat okupansi Whoosh saat ini, periode balik modal proyek membutuhkan waktu yang sangat lama.

"Ini mengakibatkan tingkat pengembalian (payback period) proyek Whoosh sangat lama. Saya pernah menghitung sekitar lebih 100 tahun lebih dengan tingkat okupansi Whoosh seperti sekarang," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya