Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

KPK Masih Normatif Respons 57 Mantan Pegawai Menang di KIP

SENIN, 23 FEBRUARI 2026 | 16:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih sikap hati-hati merespons putusan Komisi Informasi Publik (KIP) yang mengabulkan gugatan 57 mantan pegawainya terkait pembukaan dokumen tes wawasan kebangsaan (TWK).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, lembaganya belum mengambil langkah lebih jauh dan masih menunggu perkembangan setelah putusan sengketa informasi tersebut dibacakan.

"Kita sama-sama ikuti perkembangan pascaputusan sengketa di KIP ini," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.


Budi menegaskan KPK menghormati seluruh proses persidangan dan putusan yang dihasilkan. Dalam perkara ini, KPK berada pada posisi pihak terkait dalam sengketa antara pemohon dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"KPK tentunya menghormati setiap hasil putusan sidang. Di mana dalam sidang sengketa informasi antara pihak pemohon dan termohon yaitu BKN, posisi KPK adalah sebagai pihak terkait," terang Budi.

Ia juga menyebut KPK telah memberikan keterangan yang dibutuhkan majelis saat proses persidangan berlangsung.

"Pada proses sidangnya, KPK dalam kapasitas sebagai saksi pun telah menyampaikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan oleh majelis untuk kemudian memutus sengketa ini," pungkas Budi.

Sebelumnya, gugatan 57 mantan pegawai KPK yang tergabung dalam IM 57+ Institute dikabulkan KIP. Majelis memerintahkan agar dokumen TWK dibuka sebagian kepada para pemohon.

Ketua Majelis KIP, Rospita Vici Paulyn menyatakan informasi yang dimohon termasuk kategori informasi terbuka terbatas sepanjang tidak memuat data pribadi pihak lain.

"Menyatakan informasi yang dimohonkan oleh pemohon sebagaimana dimaksud paragraf 4.28 merupakan informasi terbuka sebagian hanya bagi pemohon, sepanjang tidak terdapat informasi mengenai rahasia pribadi pihak lain sebagaimana diuraikan dalam Pasal 17 huruf h angka 4 dan 5 UU KIP," kata Rospita saat membacakan putusan.

Putusan nomor XI/KIP-PS/2021 itu juga membatalkan penetapan PPID BKN nomor 2/2021 tentang klasifikasi informasi yang dikecualikan serta memerintahkan BKN memberikan dokumen setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

Majelis menilai BKN keliru menetapkan informasi sebagai dikecualikan tanpa terlebih dahulu menguasai informasi yang dimaksud, sehingga uji konsekuensi yang dilakukan dinyatakan tidak relevan.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya