Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

KPK Masih Normatif Respons 57 Mantan Pegawai Menang di KIP

SENIN, 23 FEBRUARI 2026 | 16:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih sikap hati-hati merespons putusan Komisi Informasi Publik (KIP) yang mengabulkan gugatan 57 mantan pegawainya terkait pembukaan dokumen tes wawasan kebangsaan (TWK).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, lembaganya belum mengambil langkah lebih jauh dan masih menunggu perkembangan setelah putusan sengketa informasi tersebut dibacakan.

"Kita sama-sama ikuti perkembangan pascaputusan sengketa di KIP ini," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.


Budi menegaskan KPK menghormati seluruh proses persidangan dan putusan yang dihasilkan. Dalam perkara ini, KPK berada pada posisi pihak terkait dalam sengketa antara pemohon dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"KPK tentunya menghormati setiap hasil putusan sidang. Di mana dalam sidang sengketa informasi antara pihak pemohon dan termohon yaitu BKN, posisi KPK adalah sebagai pihak terkait," terang Budi.

Ia juga menyebut KPK telah memberikan keterangan yang dibutuhkan majelis saat proses persidangan berlangsung.

"Pada proses sidangnya, KPK dalam kapasitas sebagai saksi pun telah menyampaikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan oleh majelis untuk kemudian memutus sengketa ini," pungkas Budi.

Sebelumnya, gugatan 57 mantan pegawai KPK yang tergabung dalam IM 57+ Institute dikabulkan KIP. Majelis memerintahkan agar dokumen TWK dibuka sebagian kepada para pemohon.

Ketua Majelis KIP, Rospita Vici Paulyn menyatakan informasi yang dimohon termasuk kategori informasi terbuka terbatas sepanjang tidak memuat data pribadi pihak lain.

"Menyatakan informasi yang dimohonkan oleh pemohon sebagaimana dimaksud paragraf 4.28 merupakan informasi terbuka sebagian hanya bagi pemohon, sepanjang tidak terdapat informasi mengenai rahasia pribadi pihak lain sebagaimana diuraikan dalam Pasal 17 huruf h angka 4 dan 5 UU KIP," kata Rospita saat membacakan putusan.

Putusan nomor XI/KIP-PS/2021 itu juga membatalkan penetapan PPID BKN nomor 2/2021 tentang klasifikasi informasi yang dikecualikan serta memerintahkan BKN memberikan dokumen setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

Majelis menilai BKN keliru menetapkan informasi sebagai dikecualikan tanpa terlebih dahulu menguasai informasi yang dimaksud, sehingga uji konsekuensi yang dilakukan dinyatakan tidak relevan.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya