Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat menyampaikan keterangan pers (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Kompensasi untuk Pertamina dan PLN Senilai Rp27 Triliun Segera Cair

SENIN, 23 FEBRUARI 2026 | 15:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pencairan dana kompensasi bagi PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) akan segera cair sebesar Rp27 triliun.

Anggaran tersebut merupakan tindak lanjut perubahan skema pembayaran kompensasi yang kini dilakukan secara bulanan. Sebelumnya, pembayaran dilakukan setiap tiga atau enam bulan sekali. Dalam skema terbaru, pemerintah membayarkan 70 persen dari nilai kompensasi setiap bulan.

"Kita bayar 70 persen, Rp27 triliun ya (nilainya). Januari dan Februari," kata Purbaya usai konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.


Ia menegaskan dana tersebut sudah tersedia dan siap dicairkan dalam waktu dekat.

"Bentar lagi, kita bayar nanti. Udah available. Sekarang juga udah available," tegasnya.

Perubahan mekanisme pembayaran ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 73 Tahun 2025 tentang tata cara penyediaan, pencairan, dan pertanggungjawaban dana kompensasi atas kekurangan penerimaan badan usaha. 

Kementerian Keuangan merencanakan pembayaran kompensasi dilakukan bertahap mulai Januari hingga Juli 2026. Adapun sisa kekurangan akan diperhitungkan dan dibayarkan pada Agustus mendatang.

Purbaya menekankan kebijakan pembayaran tiap bulan ini menjadi langkah konkret untuk memperbaiki struktur permodalan BUMN energi.

"Tapi itu sudah membantu banget kondisi likuiditas mereka. Mereka bisa mengurangi cost of capital mereka," tambahnya pada 27 Januari 2026.

Mengutip laporan APBN 2026, pemerintah sendiri mengalokasikan dana subsidi dan kompensasi sebesar Rp318,9 triliun sepanjang tahun ini.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya