Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat menyampaikan keterangan pers (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Kompensasi untuk Pertamina dan PLN Senilai Rp27 Triliun Segera Cair

SENIN, 23 FEBRUARI 2026 | 15:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pencairan dana kompensasi bagi PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) akan segera cair sebesar Rp27 triliun.

Anggaran tersebut merupakan tindak lanjut perubahan skema pembayaran kompensasi yang kini dilakukan secara bulanan. Sebelumnya, pembayaran dilakukan setiap tiga atau enam bulan sekali. Dalam skema terbaru, pemerintah membayarkan 70 persen dari nilai kompensasi setiap bulan.

"Kita bayar 70 persen, Rp27 triliun ya (nilainya). Januari dan Februari," kata Purbaya usai konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.


Ia menegaskan dana tersebut sudah tersedia dan siap dicairkan dalam waktu dekat.

"Bentar lagi, kita bayar nanti. Udah available. Sekarang juga udah available," tegasnya.

Perubahan mekanisme pembayaran ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 73 Tahun 2025 tentang tata cara penyediaan, pencairan, dan pertanggungjawaban dana kompensasi atas kekurangan penerimaan badan usaha. 

Kementerian Keuangan merencanakan pembayaran kompensasi dilakukan bertahap mulai Januari hingga Juli 2026. Adapun sisa kekurangan akan diperhitungkan dan dibayarkan pada Agustus mendatang.

Purbaya menekankan kebijakan pembayaran tiap bulan ini menjadi langkah konkret untuk memperbaiki struktur permodalan BUMN energi.

"Tapi itu sudah membantu banget kondisi likuiditas mereka. Mereka bisa mengurangi cost of capital mereka," tambahnya pada 27 Januari 2026.

Mengutip laporan APBN 2026, pemerintah sendiri mengalokasikan dana subsidi dan kompensasi sebesar Rp318,9 triliun sepanjang tahun ini.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya