Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL)

Politik

Ingatkan Penerima Beasiswa LPDP, Menkeu Purbaya: Itu Uang Pajak dan Utang

SENIN, 23 FEBRUARI 2026 | 14:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta seluruh penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk tidak menghina negara yang membiayai pendidikan para awardee.

Purbaya mengatakan dana LPDP bersumber dari pajak rakyat serta sebagian pembiayaan utang negara yang dialokasikan untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM). 

Karena itu, ia meminta penggunaan dana tersebut harus disertai komitmen untuk berkontribusi positif bagi Indonesia, dan meminta penerima tidak menghina negara.


“Saya harapkan ke depan, teman-teman yang mendapatkan pinjaman LPDP, kalau tidak senang ya tidak senang, tapi jangan menghina-hina negara. Itu uang dari pajak dan dari sebagian utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh," kata Purbaya di Jakarta pada Senin, 23 Februari 2026.

Hal tersebut disampaikan Purbaya setelah kasus viral Dwi Sasetyaningtyas (DS), alumni Institut Teknologi Bandung sekaligus LPDP yang diduga menghina Indonesia dengan mengunggah status kewarganegaraan anak keduanya yang resmi menjadi warga negara Inggris.

“Cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan paspor kuat WNA," tulis Dwi dalam kontennya.

Menurut Purbaya, pemerintah menyesalkan sikap penerima beasiswa yang dinilai tidak mencerminkan tanggung jawab moral terhadap negara.

“Hal itu yang kami sesalkan. Tadi sudah bicara dengan dia, ke Dirut LPDP, sudah bicara dengan suami terkait dan sepertinya dia sudah setuju untuk mengembalikan uang yang pakai LPDP, termasuk bunganya,” tuturnya.

Ia pun mengancam akan memasukkan yang bersangkutan dan suami ke dalam daftar hitam pemerintahan. Selain itu, yang bersangkutan juga diminta membayar uang beasiswa beserta bunganya.

"Kalau nggak patriotis enggak apa-apa tapi jangan menghina negara, dan saya ingatkan kepada teman-teman yang lain dari LPDP dan saya pastikan yang ini akan di blacklist betulan dengan serius," tegasnya.

Untuk diketahui, Dwi sendiri sudah menjalankan kewajibannya sebagai penerima beasiswa. Namun demikian, suami Dwi tercatat belum menyelesaikan kewajiban untuk mengabdi kepada negara setelah menamatkan studi dari beasiswa LPDP.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya