Berita

Ilustrasi Padel

Nusantara

Jam Operasional Lapangan Padel di Kawasan Padat Penduduk Bakal Ditertibkan

SENIN, 23 FEBRUARI 2026 | 13:07 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah tegas berupa penertiban waktu operasional lapangan padel yang berada di kawasan padat penduduk segera ditempuh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Hal ini disampaikannya menanggapi adanya polemik di masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan di sekitar lapangan padel.

"Jadi, tempat-tempat yang padat penduduk akan kami tertibkan jam penggunaannya," ujar Pramono, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.


Pramono mengaku menerima laporan masyarakat dari berbagai wilayah, seperti di kawasan Haji Nawi, Cilandak, hingga Rawamangun. Warga di wilayah-wilayah tersebut mengeluhkan aktivitas permainan yang berlangsung hingga larut malam hingga mengganggu waktu istirahat.

"Saya yakin kalau masyarakat di sekitar Padel itu keberatan, pasti sangat terganggu. Bahkan ada yang bayinya satu setengah tahun, enggak bisa tidur karena malam-malam orang masih berteriak-teriak main padel, menurut saya juga enggak fair," jelasnya.

Untuk mengatasi masalah ini, Pramono pun akan mengadakan rapat khusus di Balai Kota guna membahas perizinan dan koordinasi teknis mengenai fasilitas lapangan padel. Rapat ini digelar untuk menampung antusiasme olahraga dan memastikan kenyamanan warga.

"Besok secara khusus Balai Kota akan mengadakan rapat tentang padel. Saya sudah meminta untuk yang memberikan perizinan dan juga mengoordinasikan untuk padel itu mempersiapkan," kata Pramono.

Pramono pun mengingatkan para pengelola untuk mengedepankan toleransi dengan masyarakat. Menurutnya, aktivitas olahraga tidak boleh mengorbankan ketenangan lingkungan sekitar.

"Tentunya mengharapkan aktivitas olahraga yang sekarang sedang jadi favorit banyak orang di Jakarta ini, tentunya juga harus toleransi kepada masyarakat yang ada di sekitar," ucapnya.

Jika fasilitas padel berada di lokasi komersial, ia menilai jam operasionalnya tidak akan menganggu masyarakat sekitar. Namun jika berada di kawasan padat penduduk, Pemprov DKI memiliki kewajiban untuk melakukan penertiban jika menganggu kenyamanan masyarakat.

"Tetapi kalau di tempat padat penduduk dan mengganggu penduduk, pasti mereka mainnya juga enggak nyaman. Dan untuk itu kewajiban Pemerintah DKI Jakarta untuk menertibkan itu," tandas Pramono.


Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

UPDATE

Banjir, Macet, dan Kemiskinan di Jakarta Mendesak Dituntaskan

Senin, 23 Februari 2026 | 06:07

Jokowi Memang sudah Selesai, Tapi Masih Ada Gibran dan Kaesang

Senin, 23 Februari 2026 | 05:39

Tiga Waria Positif HIV Usai Terjaring Razia di Banda Aceh

Senin, 23 Februari 2026 | 05:28

Penakluk Raksasa

Senin, 23 Februari 2026 | 05:13

Kisah Tragis Utsman bin Affan: 40 Hari Pengepungan, Satu Mushaf Berdarah

Senin, 23 Februari 2026 | 04:26

Kebangkitan PPP Dimulai dari Jabar

Senin, 23 Februari 2026 | 04:10

Prabowo Tak Beruntung terkait Tarif Trump

Senin, 23 Februari 2026 | 04:05

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Tembok Ratapan Solo Jadi Potret Wajah Kekuasaan Jokowi yang Memudar

Senin, 23 Februari 2026 | 03:27

Persib Kokoh di Puncak Klasemen Usai Tekuk Persita 1-0

Senin, 23 Februari 2026 | 03:00

Selengkapnya