Berita

Presiden Prabowo Subianto di Munas PKS (Foto: Sekretariat Presiden)

Politik

Prabowo Bisa Rugi Jika Gandeng Gibran Lagi di Pilpres 2029

SENIN, 23 FEBRUARI 2026 | 11:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Potensi kerugian politik bisa dialami Presiden Prabowo Subianto apabila kembali menggandeng Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2029.

Menurut Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin, duet Prabowo-Gibran justru bisa menjadi “karpet merah” bagi Gibran untuk melenggang mulus menuju kursi Presiden pada Pilpres 2034. 

Pasalnya, posisi sebagai wakil presiden akan memberi Gibran panggung politik dan elektabilitas yang kuat untuk kontestasi berikutnya.


“Gibran akan berpeluang mulus untuk jadi presiden pada Pilpres 2034,” ujar Jamiluddin kepada RMOL, Senin, 23 Februari 2026.

Ia menilai, kondisi tersebut juga bisa menjadi dilema bagi Partai Gerindra. Sebab, langkah tersebut dinilai justru memperkuat posisi politik Gibran dalam jangka panjang, sementara Prabowo berpotensi kehilangan momentum dan ruang manuver politiknya sendiri.

Lebih jauh, Jamiluddin menegaskan bahwa jika Prabowo ingin peluangnya tetap mulus pada Pilpres 2029, seharusnya mempertimbangkan figur lain sebagai pendamping. 

“Sebab, Gibran akan menjadi kartu mati bagi Prabowo bila maju kembali pada Pilpres 2029,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya