Berita

Iliustrasi (RMOL via Gemini AI)

Bisnis

Dolar AS Tertekan Pembatalan Tarif Trump

SENIN, 23 FEBRUARI 2026 | 09:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kurs Dolar Amerika Serikat (AS) terjerembab pada perdagangan Senin 23 Februari 2026, setelah pelaku pasar menyikapi putusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan sebagian besar tarif Presiden Donald Trump. Keputusan ini adalah sinyal positif bagi pertumbuhan ekonomi global. 

Meskipun kebijakan ini menekan mata uang Negeri Paman Sam, pelemahannya terpantau masih terbatas akibat ketidakpastian perdagangan yang tersisa serta meningkatnya risiko konflik di Timur Tengah.

Memasuki awal perdagangan sesi Asia, pergerakan mata uang Dolar AS menunjukkan tekanan yang jelas. 


Euro terpantau menguat 0,4 persen ke posisi 1,1823 Dolar AS, sementara Poundsterling mencatatkan kenaikan dengan persentase serupa menjadi 1,3521 Dolar AS. 

Di saat yang sama, Dolar AS melemah 0,4 persen terhadap Yen Jepang ke level 154,42 (1 Dolar AS setara dengan 154,42 Yen Jepang) 

Dolar AS juga merosot 0,5 persen terhadap Franc Swiss ke posisi 0,7716. 

Mata uang komoditas seperti Dolar Australia juga menguat tipis. Kini, 1 Dolar Australia berada di level 0,71 Dolar AS. 

Kondisi pasar secara keseluruhan relatif tipis karena aktivitas perdagangan berkurang akibat hari libur di Jepang dan perayaan Tahun Baru Imlek di China. 

Sentimen negatif terhadap Dolar AS juga diperparah oleh kinerja sepanjang 2025, di mana Indeks Dolar (DXY) telah anjlok lebih dari 9 persen akibat fokus pasar pada ekspektasi penurunan suku bunga dan kekhawatiran defisit fiskal. 

Meski Trump langsung membalas putusan pengadilan dengan tarif baru 15 persen untuk 150 hari ke depan, ketidakpastian mengenai pengembalian bea masuk sebelumnya dan langkah hukum yang berkepanjangan diperkirakan akan terus membayangi pergerakan dolar dalam jangka panjang.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya