Berita

Seskab Teddy Indra Wijaya (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Pemerintah Pastikan Produk AS Wajib Label Halal dan Izin BPOM

SENIN, 23 FEBRUARI 2026 | 08:31 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh produk asal Amerika Serikat yang masuk ke pasar Indonesia tetap wajib memenuhi ketentuan hukum nasional, termasuk kewajiban sertifikasi halal dan izin edar dari otoritas terkait. 

Penegasan ini disampaikan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip Senin, 23 Februari 2026.

Seskab membantah tegas informasi yang menyebut adanya potensi produk AS beredar tanpa sertifikasi halal. 


“Ada yang bilang kalau produk AS masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal? Jadi singkatnya begini: Itu tidak benar,” tulis Teddy.

Ia memastikan, seluruh produk yang memang diwajibkan bersertifikat halal tetap harus mematuhi aturan yang berlaku. 

“Produk yang wajib bersertifikasi pasti harus ada label halalnya, baik dari badan halal di AS maupun badan halal di Indonesia,” jelasnya.

Lebih lanjut, Teddy menerangkan bahwa di AS terdapat lembaga sertifikasi halal yang diakui, antara lain Halal Transactions of Omaha (HTO) dan Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA). 

Sementara di Indonesia, sertifikasi halal dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), sebagai otoritas resmi penjamin produk halal.

Tak hanya soal halal, pemerintah juga menegaskan bahwa produk kosmetik dan alat kesehatan tetap wajib mengantongi izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum dapat dipasarkan. 

Ketentuan ini menjadi bagian dari sistem pengawasan mutu dan perlindungan konsumen yang tidak bisa dinegosiasikan.

Seskab menambahkan, badan halal Indonesia dan AS telah memiliki Mutual Recognition Agreement (MRA), yakni perjanjian penyetaraan sertifikasi halal dalam kerja sama global. 

Namun demikian, pengakuan tersebut tetap berada dalam kerangka regulasi nasional dan tidak menghapus kewajiban pemenuhan standar Indonesia.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya