Berita

Lukisan kuda api karya Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono. (Foto: Istimewa)

Publika

Lukisan SBY: Low Tuck Kwong dan Ironi Negeri Kaya dengan Mayoritas Rakyat Jelata

SENIN, 23 FEBRUARI 2026 | 06:46 WIB

HINGGA saat ini, warganet masih riuh membincangkan lukisan Susilo Bambang Yudoyono (SBY), yang laku dilego dalam lelang amal dengan harga fantastis: Rp6,5 miliar. 

Pemenang lelangnya adalah Low Tuck Kwong, Raja Batubara pendiri PT Bayan Resources Tbk, yang merupakan salah satu orang terkaya di Indonesia.

Kekayaan bersih Low yang berfluktuasi di kisaran 27,9 miliar dolar AS (sekitar Rp 344 triliun hingga Rp457 triliun) per awal 2026. 


Bagi Low, nilai harga lukisan SBY dibandingkan dengan jumlah kekayaannya, hanya Rp2.000 bagi masyarakat awam. 

Bisa dikatakan, jika dibandingkan dengan rakyat kebanyakan, nilai lukisan SBY itu ibarat uang parkir di Indomaret atau Alfamaret, cuma kisaran Rp2000.

Kenapa demikian?

Low membayar Rp6,5 miliar dengan kekayaan miliknya yang mencapai Rp344 triliun hingga Rp457 triliun. Jadi, jika rakyat kebanyakan yang penghasilannya hanya UMR (kisaran 4-5 juta/bulan), ya nilai lukisan SBY itu tak lebih mahal dari uang parkir senilai Rp2.000.

Kondisi itu menggambarkan betapa timpangnya penguasaan harta di negeri ini. Kekayaan di negeri ini, yang semestinya menjadikan seluruh rakyatnya sejahtera, ternyata tidak demikian. Mayoritas rakyat justru mengalami nestapa.

Sampai-sampai, ada seorang anak SD yang harus bunuh diri karena tak bisa beli pensil dan buku. Bukan karena tak bisa beli lukisan kuda api milik SBY.

Anomali ini berangkat dari tidak adilnya sistem distribusi harta di negeri ini. Adopsi atas sistem kapitalisme dengan ide kebebasan kepemilikan (Free Ownership), menjadikan orang yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin.

Semestinya, harus diterapkan sistem ekonomi yang mendistribusikan harta di tengah manusia secara adil. 

Itulah sistem ekonomi Islam yang telah membagi kepemilikan menjadi tiga: 1. Kepemilikan Individu (Al Milkiyatul Fardiyah), 2. Kepemilikan Umum (Al Milkiyatul Ammah) dan 3. Kepemilikan Negara (Al Milkiyatul Daulah).

Harta yang dikuasai Low berupa tambang batubara terkategori milik umum. Menurut syariat Islam, haram bagi individu, swasta maupun koprasi (asing maupun aseng) menguasai tambang batubara. 

Semestinya, tambang batubara dikelola oleh negara selaku wakil umum, selanjutnya manfaatnya dikembalikan kepada rakyat. 

Problemnya, negara mengadopsi hukum sekuler dari ideologi kapitalisme. Negara justru memfasilitasi tambang-tambang dikuasai swasta hingga asing dan aseng. 

Sementara, untuk mengelola pemerintahan dan pelayanan publik, negara malah membebani rakyat dengan pungutan pajak.

Batubara, emas, gas alam, nikel, minyak, dan berbagai tambang-tambang melimpah lainnya, menurut sistem ekonomi Islam haram diserahkan pada swasta. Negara wajib mengelola dan mengembalikan seluruh manfaatnya kepada rakyat. 

Kembali ke soal lukisan SBY, bagi Low Tuck Kwong, lukisan itu tak mahal. Hanya setara uang parkir bagi rakyat kebanyakan. Karena Low kaya raya dari tambang batubara, yang semestinya kekayaan itu dimiliki oleh rakyat. 

Hari ini, kita begitu mudah terkesima dengan jargon filantropi dengan dalih lelang amal melalui pembelian lukisan dengan harga fantastis. 

Lalu, tidakkah kita rindu sistem Islam diterapkan di negeri ini, yang dengan penerapan Islam akan membagikan harta secara adil kepada seluruh manusia?

Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik 

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya