Berita

Ilustrasi Anggota Brimob. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Polri Didesak Pecat Anggota Brimob Penganiaya Siswa hingga Tewas

SENIN, 23 FEBRUARI 2026 | 00:00 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Aksi penganiayaan brutal yang dilakukan Anggota Brimob Pelopor C Kota Tual, Bripda Masias Siahaya hingga menewaskan seorang siswa MTsN Maluku Tenggara bernama Arianto Tawakal (14), Kamis, 19 Februari 2026 menuai sorotan publik.
 
Aktivis Nasional asal Maluku dan Ketua Koordinator Nasional (Kakornas) Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama mengecam tindakan tersebut.

“Sadisnya lagi, Bripda Masias Siahaya juga menganiaya sang kakak korban bernama Nasrim Karim (15) hingga mengalami patah tulang,” kata Sandri dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu malam, 22 Februari 2026. 


Ia lantas meminta si pelaku agar diberhentikan dengan tidak hormat (PDTH) alias dipecat dari Kepolisian.

"Kami minta agar pelaku di-PDTH karena menghilangkan nyawa orang lain adalah perbuatan yang tak bisa dibenarkan. Sadis banget," tegasnya.

Sandri menegaskan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi aparat kepolisian, khususnya Polda Maluku agar membina anak buah dengan lebih baik.

Ia pun sudah berkomunikasi dengan pihak Polda Maluku agar menangani kasus ini dengan transparan hingga tuntas.

"Saya sudah menghubungi Kapolda Maluku langsing dan beliau sudah menyampaikan permohonan maaf atas nama institusi kepada keluarga korban dan masyarakat," ungkapnya.

Sandri mendukung langkah cepat Polda Maluku yang secara cekatan membuka kasus ini ke publik dengan transparan.

Kendati demikian, ia juga meminta agar kasus ini jangan digiring sebagai alat mendiskreditkan lembaga Polri. Sebab kasus ini murni dilakukan seorang oknum Brimob, dan pihak Polda Maluku sudah menyatakan akan menindak tegas si pelaku dengan transparan.

"Kami selaku Putra Maluku berharap agar mentalitas personel Polri, khususnya Brimob bisa menjadi perhatian khusus, agar ke depan lebih humanis dan persuasif dalam penanganan aksi apapun di masyarakat," pungkasnya.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya