Berita

Ilustrasi Anggota Brimob. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Polri Didesak Pecat Anggota Brimob Penganiaya Siswa hingga Tewas

SENIN, 23 FEBRUARI 2026 | 00:00 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Aksi penganiayaan brutal yang dilakukan Anggota Brimob Pelopor C Kota Tual, Bripda Masias Siahaya hingga menewaskan seorang siswa MTsN Maluku Tenggara bernama Arianto Tawakal (14), Kamis, 19 Februari 2026 menuai sorotan publik.
 
Aktivis Nasional asal Maluku dan Ketua Koordinator Nasional (Kakornas) Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama mengecam tindakan tersebut.

“Sadisnya lagi, Bripda Masias Siahaya juga menganiaya sang kakak korban bernama Nasrim Karim (15) hingga mengalami patah tulang,” kata Sandri dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu malam, 22 Februari 2026. 


Ia lantas meminta si pelaku agar diberhentikan dengan tidak hormat (PDTH) alias dipecat dari Kepolisian.

"Kami minta agar pelaku di-PDTH karena menghilangkan nyawa orang lain adalah perbuatan yang tak bisa dibenarkan. Sadis banget," tegasnya.

Sandri menegaskan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi aparat kepolisian, khususnya Polda Maluku agar membina anak buah dengan lebih baik.

Ia pun sudah berkomunikasi dengan pihak Polda Maluku agar menangani kasus ini dengan transparan hingga tuntas.

"Saya sudah menghubungi Kapolda Maluku langsing dan beliau sudah menyampaikan permohonan maaf atas nama institusi kepada keluarga korban dan masyarakat," ungkapnya.

Sandri mendukung langkah cepat Polda Maluku yang secara cekatan membuka kasus ini ke publik dengan transparan.

Kendati demikian, ia juga meminta agar kasus ini jangan digiring sebagai alat mendiskreditkan lembaga Polri. Sebab kasus ini murni dilakukan seorang oknum Brimob, dan pihak Polda Maluku sudah menyatakan akan menindak tegas si pelaku dengan transparan.

"Kami selaku Putra Maluku berharap agar mentalitas personel Polri, khususnya Brimob bisa menjadi perhatian khusus, agar ke depan lebih humanis dan persuasif dalam penanganan aksi apapun di masyarakat," pungkasnya.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya