Berita

Yudhi Hertanto. (Foto: Dok. Pribadi)

Publika

Stunting: Keadilan yang Terkikis

MINGGU, 22 FEBRUARI 2026 | 22:37 WIB | OLEH: YUDHI HERTANTO

SEJARAH! Capaian prevalensi stunting di Indonesia turun menjadi 19,8 persen pada tahun 2024. Pertama kali dalam satu dekade, angka ini di bawah ambang psikologis 20 persen. Perlu dipahami lebih mendalam dibalik angka yang menggembirakan tersebut, atas dinamika realitas yang terjadi di tengah kehidupan publik.
 
Selama ini, stunting sering berada dalam diskursus medis semata. Kita sibuk berbicara tentang timbangan berat badan, dan distribusi biskuit tambahan. Padahal, jika ditarik ke ranah hukum dan sosiologi, stunting adalah bentuk manifestasi dari "kekerasan struktural" (Galtung, 1996).
 
Perihal stunting dilihat dalam perspektif dimana tatanan sosial-ekonomi tidak mampu mencegah generasi bangsa untuk mencapai potensi kemanusiaan yang paling dasar yakni hidup bertumbuh. Sehingga, persoalan stunting bukan sekadar masalah gizi; melainkan kegagalan negara dalam memenuhi kontrak sosialnya. Bukan sekedar perkara piring yang kurang protein, tetapi juga terjadi masalah ketidakadilan sistemik.
 

 
Pencuri Masa Depan

Dampak turunan dari stunting bukanlah tubuh yang tidak bertumbuh, melainkan kapasitas otak yang tercuri. Kekurangan gizi kronis pada periode awal pertumbuhan anak, menyebabkan kerusakan kognitif yang permanen dan tidak dapat diperbaiki (Candra, 2020). Riset menunjukkan, anak-anak stunting terancam kehilangan 10 hingga 15 poin IQ (BKKBN, 2021).
 
Di ruang kelas, anak stunting cenderung sulit berkonsentrasi, sering absen karena sakit, dan memiliki performa akademik yang rendah (Sari et al., 2022). Konsekuensinya, kualitas sekolah dengan angka stunting tinggi akan tertinggal.

Siklus yang menjadi lingkaran setan: kemiskinan menyebabkan stunting, pada gilirannya stunting merusak kecerdasan, dan akhirnya rendahnya kecerdasan melanggengkan kemiskinan.
 
Bahkan secara ekonomi, stunting diprediksi memangkas pendapatan pekerja dewasa hingga 20 persen (Aida, 2019). Jangan sampai kita terus membiarkan sebuah generasi lahir dengan kelemahan berkompetisi di masa depan.
 
Ketimpangan di Tubuh

Secara filosofis, keberadaan stunting menantang nurani kita tentang keadilan. Keadilan sosial harus memberikan manfaat terbesar bagi mereka yang paling tidak beruntung (Rawls, 1971). Karena itu, harus terdapat upaya struktural dalam mendukung kelompok marjinal agar mampu keluar dan mengatasi belitan persoalan kemiskinan.
 
Kerapkali, tanggung jawab ini sering terbentur tembok birokrasi. Temuan Ombudsman RI (2024) dan audit KPK (2023) menunjukkan ironi: anggaran berlabel “stunting" di banyak daerah justru lebih banyak habis untuk rapat koordinasi dan perjalanan dinas ketimbang peningkatan gizi publik.

Situasi tersebut merupakan bentuk maladministrasi yang nyata. Hak anak atas kesehatan Pasal 28B UUD 1945 pun sekadar menjadi hiasan kertas regulasi (Saputra, 2025).
 
Idealisasi MBG

Kini Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai upaya "pengungkit" (lever) untuk percepatan penurunan stunting. Secara teoritis, intervensi ini selaras dengan prinsip Difference Principle, dimana kebijakan harus memberikan manfaat maksimal bagi kelompok yang paling tidak beruntung (Rawls, 1971; Faiz, 2009).
 
Namun, efektivitas MBG menghadapi tantangan serius. Stunting terjadi pada periode emas Seribu Hari Pertama Kehidupan (1000 HPK), yakni sejak dalam kandungan hingga usia dua tahun (Saptati, 2025; TP2S, 2025). Jika MBG berfokus pada makan siang di sekolah, program ini terlambat memproteksi kerusakan kognitif permanen di usia dini (CISDI, 2024).
 
Kisah Peru yang pernah berada di posisi yang sama, berhasil memangkas angka stunting dari 28% ke 13% dalam delapan tahun (World Bank, 2020). Kuncinya? Politik yang jujur. Menggunakan strategi "Crecer" berfokus pada anggaran langsung ke komunitas termiskin dengan pengawasan berbasis hasil (Lada, 2021).
 
Sementara itu, Brasil juga memiliki program Bolsa Familia. Distribusi bantuan tunai kepada keluarga miskin, dengan syarat: anak-anak harus rutin dibawa ke klinik kesehatan untuk dipantau pertumbuhannya (Monteiro et al., 2010). Di kedua negara itu, stunting dipandang sebagai isu kemanusiaan tingkat tertinggi dengan pendekatan yang terarah.
 
Keadilan Gizi

Target ambisius yang hanya menyoal angka statistik, bisa jadi tidak menyentuh akar masalah. Dengan begitu, keberadaan hukum hadir untuk memastikan transparansi anggaran stunting efektif. Sehingga menutup ruang penyelewengan yang merupakan bentuk pelanggaran HAM.
 
Negara harus hadir menjamin akses keadilan gizi sebagai hak asasi yang tak boleh ditawar. Bila kita gagal menyelamatkan kondisi stunting generasi mendatang, maka jargon "Indonesia Emas 2045" hanyalah fatamorgana di atas penderitaan fisik yang nyata.
 
Stunting adalah ujian bagi keadaban sebagai bangsa. Bukan soal salah pola asuh, melainkan perlu perbaikan struktur sosial yang timpang. Sebab, keadilan tidak akan pernah tegak pada tubuh anak-anak yang gagal tumbuh tanpa gizi dan harapan.

Doktoral Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya