Berita

Pakar telematika Roy Suryo. (Foto: RMOL)

Politik

Roy Suryo Cs Dilarang Ladeni Rismon Beradu Argumentasi

MINGGU, 15 MARET 2026 | 05:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Roy Suryo cs diharapkan tidak meladeni tantangan ahli digital forensik Rismon Sianipar untuk beradu argumentasi penelitian terkait tuduhan ijazah palsu Joko Widodo alias Jokowi.

"Kami telah melarang Roy Suryo dkk untuk berdebat dengan Rismon," kata kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin dalam keterangannya, dikutip Minggu 15 Maret 2026.

Pasalnya, kata Khozinudin, berdebat dengan seseorang yang telah meruntuhkan wibawa dan reputasinya, tidak menambah apapun kecuali hanya merendahkan diri sendiri dan menurunkan martabat dan kehormatan.


"Kesalahan Rismon lainnya adalah, selain berdamai dengan Jokowi berdalih penelitian baru, juga melakukan penyerangan terhadap kawan seperjuangan, yang selama ini berjuang membela dirinya, saling menolong dan saling melindungi," kata Khozinudin.

Kesalahan Rismon juga karena telah menggangap permintaan maaf akan menyelesaikan kasusnya, termasuk dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 Jepang. 

"Rismon tak sadar, saat ini dia sedang dijadikan 'sapi bajak' untuk bekerja melayani Jokowi, sebelum akhirnya menjadi 'sapi korban' untuk disembelih, sebagai tumbal kezaliman Jokowi," kata  Khozinudin.

Rismon telah menjadi sapi bajak yang bukan saja untuk memperbaiki reputasi Jokowi, melainkan reputasi Gibran. 

Rismon tidak hanya meralat penelitian terkait ijazah, melainkan juga terkait Gibran. 

Padahal, tak ada satupun faktor kebaharuan yang dijadikan dalih untuk kasus 'Gibran End Game'

"Alih-alih Gibran End Game, saat ini Rismon yang justru End Game. Rismon sudah seperti kerbau yang dicucuk hidungnya, taklid buta bekerja melayani Jokowi, termasuk dengan menyerang kawan seperjuangan," pungkas Khozinudin.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya