Berita

Kepala Humas Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Yusuf Sutejo. (Foto: Dok. Satgas Damai Cartenz)

Hukum

Dua Orang Tewas dalam Serangan Bersenjata di Distrik Makimi

MINGGU, 22 FEBRUARI 2026 | 21:23 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026 melakukan penyelidikan mendalam insiden penyerangan bersenjata di Pos Pengamanan PT Kristal Kilometer 38, Kampung Lagari Jaya, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire yang terjadi Sabtu, 21 Februari 2026.

Dalam peristiwa tersebut, dua orang dilaporkan meninggal dunia serta kerusakan pada fasilitas perusahaan.

"Setelah menerima laporan, Satgas Ops Damai Cartenz bersama Polres Nabire langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan, olah tempat kejadian perkara, serta mengevakuasi korban,” ujar Kepala Humas Satgas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Yusuf Sutejo, Minggu, 22 Februari 2026.


Di lokasi, petugas menemukan dua jenazah dalam kondisi hangus terbakar di antara runtuhan bangunan pos pengamanan yang juga terbakar. Kedua jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Nabire untuk proses identifikasi dan autopsi.

Identitas korban masih menunggu hasil pemeriksaan medis mengingat kondisi jenazah yang mengalami luka bakar berat.

Selain itu, aparat menemukan satu unit kendaraan milik perusahaan dengan empat lubang bekas tembakan dari arah depan. Kerusakan juga terlihat pada bagian radiator mesin yang berlubang akibat proyektil.

Namun demikian, selongsong peluru belum ditemukan di sekitar lokasi, diduga karena penembakan dilakukan dari jarak sekitar 50 hingga 100 meter.

Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik telah meminta keterangan empat orang saksi yang merupakan pegawai perusahaan.

Berdasarkan keterangan saksi, penyerangan didahului dengan suara tembakan, dan terlihat sekitar tiga orang pelaku di lokasi kejadian. Jumlah tersebut masih dalam pendalaman lebih lanjut.

Terkait klaim tanggung jawab yang beredar di media sosial, aparat menegaskan tidak serta-merta menyimpulkan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi. Proses penyelidikan tetap dilakukan secara profesional dengan mengedepankan alat bukti dan hasil investigasi lapangan.

“Kami tidak mendasarkan kesimpulan pada klaim sepihak. Seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan berbasis bukti,” tegas Yusuf.

Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Faizal Ramadhani menegaskan, aparat akan menindaklanjuti kasus ini secara tegas dan terukur.

"Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan proporsional. Negara harus hadir untuk memastikan rasa aman bagi masyarakat serta menjaga stabilitas wilayah,” ujarnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya