Berita

Pemakaman N (13) bocah Sukabumi yang diduga dianiaya ibu tiri. (Foto: Instagram RMOL)

Hukum

Visum Bocah 13 Tahun asal Sukabumi Ungkap Luka Serius

MINGGU, 22 FEBRUARI 2026 | 20:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Hasil visum kematian N (13), bocah asal Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi yang meninggal diduga dianiaya ibu tiri mengungkap adanya sejumlah luka di tubuh korban.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono mengatakan, hasil pemeriksaan luar menunjukkan luka tersebar di beberapa bagian tubuh korban, mulai dari wajah hingga kaki.

"Dari hasil visum luar, ditemukan luka lecet di area wajah dan leher, luka bakar derajat 2A di beberapa titik, serta lebam merah keunguan yang mengarah pada trauma akibat benturan benda tumpul," ujar Hartono diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Minggu, 22 Februari 2026.


Petugas medis dari puskesmas dan RSUD Jampang Kulon yang sempat memberikan pertolongan pertama juga telah dimintai keterangan. Kesaksian mereka menjadi bagian penting dalam menyusun kronologi kondisi korban saat pertama kali tiba di fasilitas kesehatan.

Meski hasil visum luar telah dikantongi, polisi menegaskan penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap organ dalam korban.

"Kami masih menunggu hasil laboratorium Patologi Anatomi dan Toksikologi Forensik. Ini adalah kunci utama untuk menentukan penyebab pasti kematiannya," kata Hartono.

Terkait dugaan keterlibatan ibu tiri korban berinisial TR sebagai terlapor, polisi menyatakan masih melakukan sinkronisasi seluruh alat bukti. Rekaman pernyataan korban sebelum meninggal yang beredar di media sosial, menurut penyidik, tetap harus diuji dan diperkuat dengan bukti forensik resmi.

Polisi memastikan, apabila unsur pidana terpenuhi dan bukti dinyatakan cukup, pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal dapat dikenakan jika terbukti terjadi kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya