Berita

Logo Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (Foto: RMOLNetwork)

Politik

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

MINGGU, 22 FEBRUARI 2026 | 18:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dinamika internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Maluku memanas. Ada dugaan framing negatif menggulirkan isu menyeret keterlibatan partai lain dalam persoalan internal.

Dinamika kepengurusan DPW PPP Provinsi Maluku mencuat setelah keluarnya SK DPP PPP nomor 0056/SK/DPP/W/II/2026 yang ditandatangani Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono dan Wasekjen Jabbar Idris.

Dalam SK tersebut, Muhammad Reza Bahawerez dan Muhammad Husein Tuharea ditunjuk sebagai Plt Ketua Wilayah dan Sekretaris Wilayah PPP Provinsi Maluku menggantikan Azis Hentihu dan Rovik Akbar Afifudin.


SK ini kemudian ditolak Rovik lantaran dianggap cacat prosedur dan tidak berlandaskan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Merespons dinamika tersebut, salah satu kader senior PPP Maluku AS menegaskan, seluruh keputusan strategis berada di tangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

“Kalau ada yang ingin mengomplain Plt atau keputusan partai, mekanismenya jelas, tanyakan ke DPP. Karena kewenangan itu ada di pusat, bukan di daerah,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 22 Februari 2026.

Ia menegaskan, struktur komando partai bersifat hierarkis. Keputusan tentang penunjukan Plt, evaluasi kepengurusan, hingga langkah konsolidasi organisasi merupakan domain DPP sebagai pemegang otoritas tertinggi dalam struktur partai.

"Jika ada ketidakpuasan, jalur konstitusional partai tetap terbuka. Namun membangun opini seolah ada intervensi partai lain dinilai sebagai langkah yang tidak proporsional," jelasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya