Berita

Logo Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (Foto: RMOLNetwork)

Politik

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

MINGGU, 22 FEBRUARI 2026 | 18:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dinamika internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Maluku memanas. Ada dugaan framing negatif menggulirkan isu menyeret keterlibatan partai lain dalam persoalan internal.

Dinamika kepengurusan DPW PPP Provinsi Maluku mencuat setelah keluarnya SK DPP PPP nomor 0056/SK/DPP/W/II/2026 yang ditandatangani Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono dan Wasekjen Jabbar Idris.

Dalam SK tersebut, Muhammad Reza Bahawerez dan Muhammad Husein Tuharea ditunjuk sebagai Plt Ketua Wilayah dan Sekretaris Wilayah PPP Provinsi Maluku menggantikan Azis Hentihu dan Rovik Akbar Afifudin.


SK ini kemudian ditolak Rovik lantaran dianggap cacat prosedur dan tidak berlandaskan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Merespons dinamika tersebut, salah satu kader senior PPP Maluku AS menegaskan, seluruh keputusan strategis berada di tangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

“Kalau ada yang ingin mengomplain Plt atau keputusan partai, mekanismenya jelas, tanyakan ke DPP. Karena kewenangan itu ada di pusat, bukan di daerah,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 22 Februari 2026.

Ia menegaskan, struktur komando partai bersifat hierarkis. Keputusan tentang penunjukan Plt, evaluasi kepengurusan, hingga langkah konsolidasi organisasi merupakan domain DPP sebagai pemegang otoritas tertinggi dalam struktur partai.

"Jika ada ketidakpuasan, jalur konstitusional partai tetap terbuka. Namun membangun opini seolah ada intervensi partai lain dinilai sebagai langkah yang tidak proporsional," jelasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya