Berita

Presiden AS, Donald Trump (Foto: EPA)

Dunia

Ditegur MA, Trump Balas Naikkan Tarif Impor Jadi 15 Persen

MINGGU, 22 FEBRUARI 2026 | 13:35 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Amerika Serikat Donald Trump menaikkan tarif impor global menjadi 15 persen, hanya sehari setelah Mahkamah Agung (MA) membatalkan kebijakan tarif yang sebelumnya ia tetapkan. 

Langkah ini dipandang sebagai respons langsung Gedung Putih atas putusan hukum yang dinilai membatasi kewenangan presiden dalam kebijakan perdagangan.

Sebelumnya, Trump menyatakan akan mengganti tarif yang dibatalkan pengadilan dengan pungutan 10 persen untuk seluruh barang yang masuk ke AS dan dijadwalkan berlaku mulai Selasa, 24 Februari 2026. 


Namun pada Sabtu, 22 Februari 2026, ia mengumumkan melalui Truth Social bahwa tarif tersebut akan dinaikkan menjadi 15 persen, batas maksimum yang diizinkan berdasarkan Section 122 dari Trade Act 1974, aturan yang belum pernah digunakan sebelumnya dan hanya berlaku sekitar lima bulan tanpa persetujuan Kongres.

"Saya, sebagai Presiden Amerika Serikat, akan, berlaku segera, menaikkan Tarif Dunia 10 persen untuk negara-negara, yang banyak di antaranya telah 'menipu' AS selama beberapa dekade, tanpa pembalasan (sampai saya datang!), ke tingkat 15 persen yang sepenuhnya diizinkan, dan diuji secara hukum," tulis Trump di Truth Social, seperti dikutip dari The Guardian.

Trump menyebut keputusan itu diambil setelah meninjau putusan MA yang ia kecam keras sebagai keputusan yang menggelikan, ditulis dengan buruk, dan sangat anti-Amerika.

Dalam putusan 6-3, hakim MA menyatakan Trump melampaui kewenangannya saat memberlakukan tarif global tahun lalu menggunakan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) 1977.

Data pemerintah menunjukkan AS telah mengumpulkan sedikitnya 130 miliar dolar AS dari tarif yang diberlakukan menggunakan IEEPA sebelum akhirnya dinyatakan melampaui kewenangan presiden.

Kebijakan baru ini berarti sebagian besar barang impor ke AS akan dikenakan tarif 15 persen, meski sejumlah produk seperti mineral kritis, logam, dan farmasi dikecualikan. 

Sementara tarif terpisah untuk baja, aluminium, kayu, dan otomotif yang diberlakukan lewat undang-undang lain tetap berlaku dan tidak terdampak putusan pengadilan.

Di Amerika, respons terbelah. Drew Greenblatt, pemilik Marlin Steel Wire Products, mengaku sangat kecewa atas putusan MA.

“Ini merupakan kemunduran bagi masyarakat miskin di Amerika yang memiliki peluang untuk naik ke kelas menengah dengan lapangan kerja manufaktur yang bagus,” ujarnya," seperti dikutip dari BBC.

Sebaliknya, petani kedelai Virginia John Boyd mendukung penuh keputusan tersebut dan menganggapnya sebagai kekalahan telak bagi Trump.  

"Kemenangan besar bagi saya dan kerugian besar bagi presiden. Saya tidak peduli bagaimana Anda melihatnya, Presiden Trump kalah dalam hal ini," kata dia.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya