Berita

Direktur Penyelidikan KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. (Foto: Humas KPK)

Hukum

Mengenal Tessa Mahardhika Sugiarto: Dari Kapolsek hingga Direktur Penyelidikan KPK

MINGGU, 22 FEBRUARI 2026 | 11:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Direktur Penyelidikan pada Jumat, 20 Februari 2026. Pelantikan ini mengukuhkan jabatan yang sebelumnya diemban sebagai Pelaksana Tugas (Plt) sejak Mei 2025.

Tessa merupakan mantan perwira Polri dengan pangkat terakhir Komisaris Polisi (Kompol) menyatakan kesiapannya menjalankan amanah baru tersebut dalam memperkuat penegakan hukum tindak pidana korupsi.

"Saya berkomitmen untuk senantiasa menjaga kehormatan dan martabat pribadi, dan marwah Komisi Pemberantasan Korupsi dalam setiap sikap dan tindakan, baik di dalam maupun di luar pelaksanaan tugas kedinasan," kata Tessa saat membacakan pakta integritas dalam acara pelantikan seperti dikutip RMOL, Minggu, 22 Februari 2026.


Tessa lahir di Jakarta dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2001. Pendidikan formalnya dimulai dari SD Gunung 05 Pagi (1991), SMPN 19 Jakarta (1994), SMU 82 Jakarta (1997), Akademi Kepolisian (2001), S1 STIK-PTIK (2008), hingga meraih gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Interstudi pada 2023.

Sepanjang kariernya, Tessa mengikuti berbagai pendidikan dan pelatihan profesional, antara lain Diklat Sertifikasi Auditor Ahli BPKP (2009), Auditor Ahli BPKP (2010), Certified Fraud Examiner/CFE (2014), pelatihan asset management, pelatihan wawancara investigasi tingkat lanjut, pelatihan penanganan tindak pidana pencucian uang PPATK (2014), short course asset recovery Australia Awards (2016), pelatihan ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (2017), hingga berbagai pelatihan komunikasi dan investigasi di lingkungan KPK.

Karier kepolisian Tessa dimulai sebagai Pamapta "A" sekaligus Kepala SPK 1 Polres Muna Polda Sulawesi Tenggara pada 2002-2004. Ia kemudian menjabat Kanit Laka Satlantas Polres Muna (2004-2005), Kapolsek Kusambi Polres Muna (2005), Kasat Lantas Polres Unaaha/Konawe (2005-2006), Kasat Lantas Polres Kolaka (2006), Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sultra (2006), serta Ka Induk-3 Sat PJR Ditlantas Polda Sultra (2006).

Tessa pensiun dini dari Polri pada 25 Januari 2018 dengan pangkat terakhir Komisaris Polisi. Selama berdinas di Polri, ia menerima penghargaan Satya Lencana Kesetiaan 8 Tahun pada 2008.

Karier Tessa di KPK dimulai sejak 2008 sebagai penyidik pada Direktorat Penyidikan Kedeputian Penindakan. Ia kemudian dipercaya sebagai Kepala Satuan Tugas Penyidikan pada 2016, Pelaksana Harian Direktur Penyidikan pada 2021, Jurubicara KPK pada 2024 hingga Mei 2025, serta Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan sejak Mei 2025 hingga 18 Februari 2026. Pada 20 Februari 2026, Tessa resmi dilantik sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Selain tugas struktural, Tessa juga aktif dalam bidang akademik dan komunikasi publik. Ia menulis karya ilmiah "Peran Public Relation dalam Sosialisasi Polmas di Polsek Metro Kebayoran Lama" pada 2008 serta penelitian "Pengaruh Pemberitaan Pemberhentian Pegawai terhadap Citra KPK" pada 2022.

Pengalaman internasional Tessa juga cukup luas. Ia pernah mengikuti atau menjadi narasumber dalam berbagai kegiatan di luar negeri, antara lain penyidikan perkara korupsi di Singapura, seminar antikorupsi OECD-ADB di Filipina, program asset recovery di Australia, pertemuan Global Law Enforcement Network (GLEN) OECD di Prancis, konferensi antikorupsi regional UNODC di Thailand, pertemuan penegak hukum di Arab Saudi, serta penandatanganan kerja sama lembaga antikorupsi Indonesia-Maladewa.

Saat ini, Tessa berstatus aparatur sipil negara di KPK dengan pangkat Pembina Utama Muda (IV/c). Dengan rekam jejak panjang di bidang penegakan hukum, investigasi, komunikasi publik, serta pengalaman internasional, ia diharapkan mampu memperkuat fungsi penyelidikan KPK dalam mengungkap perkara korupsi sebelum meningkat ke tahap penyidikan, sekaligus meningkatkan efektivitas penindakan lembaga antirasuah tersebut.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya