Berita

Direktur Penyelidikan KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. (Foto: Humas KPK)

Hukum

Mengenal Tessa Mahardhika Sugiarto: Dari Kapolsek hingga Direktur Penyelidikan KPK

MINGGU, 22 FEBRUARI 2026 | 11:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Direktur Penyelidikan pada Jumat, 20 Februari 2026. Pelantikan ini mengukuhkan jabatan yang sebelumnya diemban sebagai Pelaksana Tugas (Plt) sejak Mei 2025.

Tessa merupakan mantan perwira Polri dengan pangkat terakhir Komisaris Polisi (Kompol) menyatakan kesiapannya menjalankan amanah baru tersebut dalam memperkuat penegakan hukum tindak pidana korupsi.

"Saya berkomitmen untuk senantiasa menjaga kehormatan dan martabat pribadi, dan marwah Komisi Pemberantasan Korupsi dalam setiap sikap dan tindakan, baik di dalam maupun di luar pelaksanaan tugas kedinasan," kata Tessa saat membacakan pakta integritas dalam acara pelantikan seperti dikutip RMOL, Minggu, 22 Februari 2026.


Tessa lahir di Jakarta dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2001. Pendidikan formalnya dimulai dari SD Gunung 05 Pagi (1991), SMPN 19 Jakarta (1994), SMU 82 Jakarta (1997), Akademi Kepolisian (2001), S1 STIK-PTIK (2008), hingga meraih gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Interstudi pada 2023.

Sepanjang kariernya, Tessa mengikuti berbagai pendidikan dan pelatihan profesional, antara lain Diklat Sertifikasi Auditor Ahli BPKP (2009), Auditor Ahli BPKP (2010), Certified Fraud Examiner/CFE (2014), pelatihan asset management, pelatihan wawancara investigasi tingkat lanjut, pelatihan penanganan tindak pidana pencucian uang PPATK (2014), short course asset recovery Australia Awards (2016), pelatihan ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (2017), hingga berbagai pelatihan komunikasi dan investigasi di lingkungan KPK.

Karier kepolisian Tessa dimulai sebagai Pamapta "A" sekaligus Kepala SPK 1 Polres Muna Polda Sulawesi Tenggara pada 2002-2004. Ia kemudian menjabat Kanit Laka Satlantas Polres Muna (2004-2005), Kapolsek Kusambi Polres Muna (2005), Kasat Lantas Polres Unaaha/Konawe (2005-2006), Kasat Lantas Polres Kolaka (2006), Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sultra (2006), serta Ka Induk-3 Sat PJR Ditlantas Polda Sultra (2006).

Tessa pensiun dini dari Polri pada 25 Januari 2018 dengan pangkat terakhir Komisaris Polisi. Selama berdinas di Polri, ia menerima penghargaan Satya Lencana Kesetiaan 8 Tahun pada 2008.

Karier Tessa di KPK dimulai sejak 2008 sebagai penyidik pada Direktorat Penyidikan Kedeputian Penindakan. Ia kemudian dipercaya sebagai Kepala Satuan Tugas Penyidikan pada 2016, Pelaksana Harian Direktur Penyidikan pada 2021, Jurubicara KPK pada 2024 hingga Mei 2025, serta Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan sejak Mei 2025 hingga 18 Februari 2026. Pada 20 Februari 2026, Tessa resmi dilantik sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Selain tugas struktural, Tessa juga aktif dalam bidang akademik dan komunikasi publik. Ia menulis karya ilmiah "Peran Public Relation dalam Sosialisasi Polmas di Polsek Metro Kebayoran Lama" pada 2008 serta penelitian "Pengaruh Pemberitaan Pemberhentian Pegawai terhadap Citra KPK" pada 2022.

Pengalaman internasional Tessa juga cukup luas. Ia pernah mengikuti atau menjadi narasumber dalam berbagai kegiatan di luar negeri, antara lain penyidikan perkara korupsi di Singapura, seminar antikorupsi OECD-ADB di Filipina, program asset recovery di Australia, pertemuan Global Law Enforcement Network (GLEN) OECD di Prancis, konferensi antikorupsi regional UNODC di Thailand, pertemuan penegak hukum di Arab Saudi, serta penandatanganan kerja sama lembaga antikorupsi Indonesia-Maladewa.

Saat ini, Tessa berstatus aparatur sipil negara di KPK dengan pangkat Pembina Utama Muda (IV/c). Dengan rekam jejak panjang di bidang penegakan hukum, investigasi, komunikasi publik, serta pengalaman internasional, ia diharapkan mampu memperkuat fungsi penyelidikan KPK dalam mengungkap perkara korupsi sebelum meningkat ke tahap penyidikan, sekaligus meningkatkan efektivitas penindakan lembaga antirasuah tersebut.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya