Berita

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis. (Foto: RMOL)

Politik

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

MINGGU, 22 FEBRUARI 2026 | 07:04 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kesepakatan dagang terbaru antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) terkait pelonggaran aturan sertifikasi halal menuai sorotan. 

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis, mempertanyakan substansi perjanjian tersebut yang dinilai berpotensi merugikan kepentingan nasional.

Lewat akun X milkinya, KH Cholil Nafis mengkritik kebijakan yang dianggap terlalu longgar terhadap produk-produk asal AS.


“Ini perjanjian atau penjajahan ya? Kok jebol semua aturan dan bebas dagang. Jadi bebas mengelola semua kekayaan Indonesia. Ini melanggar konstitusi dan hak asasi. Sertifikat halal tak peduli,” tegasnya dikutip Minggu, 22 Februari 2026.

Ia meminta pemerintah mengkaji ulang kesepakatan tersebut, khususnya yang berkaitan dengan jaminan produk halal. Menurutnya, aspek perlindungan konsumen muslim tidak boleh dikompromikan dalam skema perdagangan internasional.

“Saya minta pemerintah mengkaji ulang dan umat jangan beli barang-barang US yang tak bersertifikat halal,” lanjutnya.

Diketahui pemerintah Indonesia menyepakati pelonggaran aturan jaminan produk halal bagi barang-barang asal AS dalam dokumen Agreement on Reciprocal Tariff (ART) bertajuk Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance.

Dalam Article 2.9 tentang “Halal for Manufactured Goods”, Indonesia disebut akan membebaskan produk AS dari kewajiban sertifikasi dan persyaratan pelabelan halal untuk kategori tertentu. Kebijakan ini dimaksudkan untuk memperlancar arus barang manufaktur dalam hubungan dagang kedua negara.

Namun, kebijakan tersebut memunculkan kekhawatiran dari sejumlah pihak, terutama terkait konsistensi penerapan Undang-Undang Jaminan Produk Halal serta perlindungan hak konsumen muslim di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam.


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya