Berita

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis. (Foto: RMOL)

Politik

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

MINGGU, 22 FEBRUARI 2026 | 07:04 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kesepakatan dagang terbaru antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) terkait pelonggaran aturan sertifikasi halal menuai sorotan. 

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis, mempertanyakan substansi perjanjian tersebut yang dinilai berpotensi merugikan kepentingan nasional.

Lewat akun X milkinya, KH Cholil Nafis mengkritik kebijakan yang dianggap terlalu longgar terhadap produk-produk asal AS.


“Ini perjanjian atau penjajahan ya? Kok jebol semua aturan dan bebas dagang. Jadi bebas mengelola semua kekayaan Indonesia. Ini melanggar konstitusi dan hak asasi. Sertifikat halal tak peduli,” tegasnya dikutip Minggu, 22 Februari 2026.

Ia meminta pemerintah mengkaji ulang kesepakatan tersebut, khususnya yang berkaitan dengan jaminan produk halal. Menurutnya, aspek perlindungan konsumen muslim tidak boleh dikompromikan dalam skema perdagangan internasional.

“Saya minta pemerintah mengkaji ulang dan umat jangan beli barang-barang US yang tak bersertifikat halal,” lanjutnya.

Diketahui pemerintah Indonesia menyepakati pelonggaran aturan jaminan produk halal bagi barang-barang asal AS dalam dokumen Agreement on Reciprocal Tariff (ART) bertajuk Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance.

Dalam Article 2.9 tentang “Halal for Manufactured Goods”, Indonesia disebut akan membebaskan produk AS dari kewajiban sertifikasi dan persyaratan pelabelan halal untuk kategori tertentu. Kebijakan ini dimaksudkan untuk memperlancar arus barang manufaktur dalam hubungan dagang kedua negara.

Namun, kebijakan tersebut memunculkan kekhawatiran dari sejumlah pihak, terutama terkait konsistensi penerapan Undang-Undang Jaminan Produk Halal serta perlindungan hak konsumen muslim di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam.


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya