Berita

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis. (Foto: RMOL)

Politik

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

MINGGU, 22 FEBRUARI 2026 | 07:04 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kesepakatan dagang terbaru antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) terkait pelonggaran aturan sertifikasi halal menuai sorotan. 

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis, mempertanyakan substansi perjanjian tersebut yang dinilai berpotensi merugikan kepentingan nasional.

Lewat akun X milkinya, KH Cholil Nafis mengkritik kebijakan yang dianggap terlalu longgar terhadap produk-produk asal AS.


“Ini perjanjian atau penjajahan ya? Kok jebol semua aturan dan bebas dagang. Jadi bebas mengelola semua kekayaan Indonesia. Ini melanggar konstitusi dan hak asasi. Sertifikat halal tak peduli,” tegasnya dikutip Minggu, 22 Februari 2026.

Ia meminta pemerintah mengkaji ulang kesepakatan tersebut, khususnya yang berkaitan dengan jaminan produk halal. Menurutnya, aspek perlindungan konsumen muslim tidak boleh dikompromikan dalam skema perdagangan internasional.

“Saya minta pemerintah mengkaji ulang dan umat jangan beli barang-barang US yang tak bersertifikat halal,” lanjutnya.

Diketahui pemerintah Indonesia menyepakati pelonggaran aturan jaminan produk halal bagi barang-barang asal AS dalam dokumen Agreement on Reciprocal Tariff (ART) bertajuk Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance.

Dalam Article 2.9 tentang “Halal for Manufactured Goods”, Indonesia disebut akan membebaskan produk AS dari kewajiban sertifikasi dan persyaratan pelabelan halal untuk kategori tertentu. Kebijakan ini dimaksudkan untuk memperlancar arus barang manufaktur dalam hubungan dagang kedua negara.

Namun, kebijakan tersebut memunculkan kekhawatiran dari sejumlah pihak, terutama terkait konsistensi penerapan Undang-Undang Jaminan Produk Halal serta perlindungan hak konsumen muslim di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya