Berita

Momen Joko Widodo bersama Roy Suryo. (Foto: Kompas)

Politik

Ahmad Khozinudin:

Mustahil Roy Suryo Cs Berdamai dengan Jokowi

MINGGU, 22 FEBRUARI 2026 | 06:58 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Roy Suryo cs dipastikan tidak akan mengajukan permohonan restorative justice (RJ) untuk menghentikan penyidikan (SP3) berkas perkara dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Demikian penegasan kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin terkait usulan restorative justice (RJ) untuk menghentikan penyidikan kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi, dikutip Minggu 22 Februari 2026.

"Kami tidak membuka sedikit pun opsi untuk berdamai dalam kasus ijazah palsu ini dengan Jokowi. Dasarnya jelas, Roy Suryo cs telah melakukan penelitian dan berkesimpulan ijazah Jokowi palsu," kata Khozinudin.


Dalam teologi Islam, kata Khozinudin, bulan Ramadan itu dianjurkan untuk saling memaafkan. Namun, dalam perspektif Islam bulan Ramadan juga bulan perjuangan.

"Tak ada dasar kesalahan bagi kami untuk minta maaf pada Jokowi," kata Khozinudin.

Bahkan, menurut Khozinudin, pihaknya mendapat mandat tak langsung dari masyarakat untuk berjuang membongkar kasus ini. 

"Berdamai dengan Jokowi bisa berstatus haram. Karena berdamai dengan Jokowi, sama saja berkhianat pada rakyat yang ingin kasus ini dituntaskan," pungkas Khozinudin.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya