Berita

Bendera Partai Gerakan Rakyat. (Foto: Istimewa)

Politik

Gerakan Rakyat Percepat Verifikasi Kemenkum

38 Provinsi dan 458 DPD Resmi Terbentuk
MINGGU, 22 FEBRUARI 2026 | 05:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gerakan Rakyat tengah fokus melakukan akselerasi administratif demi mendapatkan legalitas resmi dari Kementerian Hukum (Kemenkum).

Ketua Tim Administrasi Gerakan Rakyat, Reni Shintalia menyampaikan, laporan terbaru terkait progres pembentukan struktur organisasi di seluruh Indonesia.

Hingga 20 Februari 2026, Gerakan Rakyat menunjukkan pertumbuhan masif dengan struktur yang sudah terbentuk di 38 provinsi dan 458 kabupaten/kota.


“Capaian ini menunjukkan progres yang cukup signifikan," kata Reni dalam keterangannya, dikutip Minggu 22 Februari 2026.

Meski telah menjangkau 1.983 kecamatan, Reni selaku perwakilan organisasi mengakui masih ada sedikit hambatan administratif di wilayah Timur Indonesia.

“Adapun wilayah yang masih kurang yaitu, Kalimantan Timur 1 SK, Maluku 1 SK," kata Reni.

Selain penguatan struktur, Gerakan Rakyat juga tengah fokus memenuhi instrumen legalitas lainnya sesuai ketentuan undang-undang, termasuk pengurusan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), baik tingkat DPW dan DPD, serta koordinasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum di tingkat provinsi.

“Saat ini kita mengalami beberapa hambatan di sejumlah wilayah, tapi masih bisa kita atasi dengan mengikuti ketentuan undang-undang yang berlaku,” pungkas Reni.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya