Berita

Bendera Partai Gerakan Rakyat. (Foto: Istimewa)

Politik

Gerakan Rakyat Percepat Verifikasi Kemenkum

38 Provinsi dan 458 DPD Resmi Terbentuk
MINGGU, 22 FEBRUARI 2026 | 05:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gerakan Rakyat tengah fokus melakukan akselerasi administratif demi mendapatkan legalitas resmi dari Kementerian Hukum (Kemenkum).

Ketua Tim Administrasi Gerakan Rakyat, Reni Shintalia menyampaikan, laporan terbaru terkait progres pembentukan struktur organisasi di seluruh Indonesia.

Hingga 20 Februari 2026, Gerakan Rakyat menunjukkan pertumbuhan masif dengan struktur yang sudah terbentuk di 38 provinsi dan 458 kabupaten/kota.


“Capaian ini menunjukkan progres yang cukup signifikan," kata Reni dalam keterangannya, dikutip Minggu 22 Februari 2026.

Meski telah menjangkau 1.983 kecamatan, Reni selaku perwakilan organisasi mengakui masih ada sedikit hambatan administratif di wilayah Timur Indonesia.

“Adapun wilayah yang masih kurang yaitu, Kalimantan Timur 1 SK, Maluku 1 SK," kata Reni.

Selain penguatan struktur, Gerakan Rakyat juga tengah fokus memenuhi instrumen legalitas lainnya sesuai ketentuan undang-undang, termasuk pengurusan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), baik tingkat DPW dan DPD, serta koordinasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum di tingkat provinsi.

“Saat ini kita mengalami beberapa hambatan di sejumlah wilayah, tapi masih bisa kita atasi dengan mengikuti ketentuan undang-undang yang berlaku,” pungkas Reni.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya