Berita

Bendera Partai Gerakan Rakyat. (Foto: Istimewa)

Politik

Gerakan Rakyat Percepat Verifikasi Kemenkum

38 Provinsi dan 458 DPD Resmi Terbentuk
MINGGU, 22 FEBRUARI 2026 | 05:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gerakan Rakyat tengah fokus melakukan akselerasi administratif demi mendapatkan legalitas resmi dari Kementerian Hukum (Kemenkum).

Ketua Tim Administrasi Gerakan Rakyat, Reni Shintalia menyampaikan, laporan terbaru terkait progres pembentukan struktur organisasi di seluruh Indonesia.

Hingga 20 Februari 2026, Gerakan Rakyat menunjukkan pertumbuhan masif dengan struktur yang sudah terbentuk di 38 provinsi dan 458 kabupaten/kota.


“Capaian ini menunjukkan progres yang cukup signifikan," kata Reni dalam keterangannya, dikutip Minggu 22 Februari 2026.

Meski telah menjangkau 1.983 kecamatan, Reni selaku perwakilan organisasi mengakui masih ada sedikit hambatan administratif di wilayah Timur Indonesia.

“Adapun wilayah yang masih kurang yaitu, Kalimantan Timur 1 SK, Maluku 1 SK," kata Reni.

Selain penguatan struktur, Gerakan Rakyat juga tengah fokus memenuhi instrumen legalitas lainnya sesuai ketentuan undang-undang, termasuk pengurusan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), baik tingkat DPW dan DPD, serta koordinasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum di tingkat provinsi.

“Saat ini kita mengalami beberapa hambatan di sejumlah wilayah, tapi masih bisa kita atasi dengan mengikuti ketentuan undang-undang yang berlaku,” pungkas Reni.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya