Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: RMOL)

Politik

Tak Bisa Dibantah, Jokowi Lemahkan KPK

MINGGU, 22 FEBRUARI 2026 | 03:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lemah terjadi sejak era Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi. 

"Siapa pun tak dapat membantah fakta dan realitas sejarah tentang pelemahan KPK di era Jokowi," kata Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin melalui keterangan tertulis, dikutip Minggu 22 Februari 2026.

Menurut Khozinudin, parameternya sangat sederhana, yaitu karena Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, ditetapkan pada periode kekuasaan Jokowi.


"Jokowi tak bisa buang badan, dengan dalih perubahan UU KPK merupakan inisiatif DPR.   Karena pada akhirnya, UU tersebut disahkan dan ditetapkan oleh Presiden selaku wakil pemerintah bersama DPR," kata Khozinudin

Apalagi, lanjut Khozinudin, menurut penuturan Agus Rahardjo (Ketua KPK periode 2015-2019) tegas menunjuk hidung Jokowi sebagai biang kerok pelemahan KPK. 

"Sebabnya Jokowi pernah meminta penghentian kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Ketua DPR sekaligus Ketua Golkar kala itu, Setya Novanto," kata Khozinudin. 

Berdasarkan UU KPK lama, Agus Raharjo tak dapat memenuhi permintaan Jokowi karena terhalang UU. KPK tak memiliki kewenangan untuk menghentikan kasus (SP-3).

Perubahan UU KPK secara sistematis telah melemahkan KPK. Salah satunya, memberikan KPK wewenang untuk melakukan SP-3, seperti yang terjadi di institusi Kepolisian dan Kejaksaan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya