Berita

Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

MINGGU, 22 FEBRUARI 2026 | 03:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Posisi Wapres Gibran Rakabuming Raka berpotensi menjadi kartu mati bagi Presiden Prabowo Subianto jika kembali berpasangan pada Pilpres 2029 mendatang.

Menurut pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, ada sejumlah pertimbangan yang membuat Prabowo idealnya tidak lagi berduet dengan Gibran.

Pertama, elektabilitas Gibran diperkirakan sulit terdongkrak hingga 2029. Hal itu berkaca pada penilaian publik terhadap kinerjanya sebagai wakil presiden yang dinilai belum signifikan.


“Dengan elektoral rendah, Gibran akan menjadi beban bagi Prabowo. Sebab, Gibran tak membantu Prabowo untuk mendongkrak elektoralnya,” kata Jamiluddin kepada RMOL, dikutip 22 Februari 2026.

Kedua, potensi retaknya koalisi dinilai sangat terbuka bila Prabowo tetap menggandeng Gibran. Apalagi jika ada ketua umum partai koalisi yang tingkat elektabilitasnya melampaui Gibran.

Saat ini saja, berdasarkan sejumlah survei, elektabilitas Gibran disebut masih berada di bawah Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono. Jika tren itu berlanjut, bukan tidak mungkin partai koalisi akan menuntut kader terbaiknya menjadi pendamping Prabowo.

“Kalau elektoral AHY atau ketua umum partai lain lebih baik dari Gibran, tentu Prabowo akan dinilai tidak adil bila tetap bersama Gibran. Hal ini bisa saja membuat sebagian partai koalisi pisah kongsi dengan Prabowo,” tegasnya.

Ketiga, duet Prabowo-Gibran dinilai masih akan dilekatkan dengan bayang-bayang Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Kondisi ini dinilai berpotensi menggerus dukungan, terutama dari kelompok masyarakat yang mulai menunjukkan resistensi terhadap Jokowi.

“Publik yang alergi dengan Jokowi dari hari ke hari terus bertambah. Kelompok publik ini harus diperhitungkan Prabowo bila ingin tetap menang pada Pilpres 2029,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya