Berita

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Amerika Serikat. (Foto: Sekretariat Presiden)

Politik

Soal Perjanjian RI-AS, Airlangga Tunggu 60 Hari Pascaputusan MA

MINGGU, 22 FEBRUARI 2026 | 02:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah memastikan perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) tetap berjalan, meski Mahkamah Agung (MA membatalkan tarif global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, putusan MA menyangkut pembatalan tarif global serta pengembalian (reimbursement) kepada korporasi tertentu. Namun, hal itu tidak otomatis membatalkan perjanjian bilateral yang telah diteken Indonesia dan AS.

“Ini masih tetap berproses karena ini diminta dalam perjanjian adalah untuk berlakunya dalam periode 60 hari sesudah ditandatangani dan masing-masing pihak berkonsultasi dengan institusi yang diperlukan,” kata Airlangga dalam keterangan pers di Washington, D.C., Sabtu 21 Februari 2026.


Menurutnya, kedua negara masih perlu menindaklanjuti kesepakatan tersebut bersama Kongres dan DPR kedua negara.

Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia meminta agar skema tarif 0 persen untuk sejumlah komoditas tetap dipertahankan. Produk agrikultur seperti kopi dan kakao, yang telah memiliki pengaturan tersendiri melalui executive order, diharapkan tidak terdampak perubahan kebijakan.

“Tetapi yang sudah diberikan 0 persen itu kita minta tetap,” kata Airlangga.

Selain agrikultur, tarif 0 persen juga mencakup sejumlah mata rantai industri seperti elektronik, CPO, tekstil, dan produk turunannya. 

Pemerintah kini menunggu dinamika dalam 60 hari ke depan, termasuk sikap lanjutan otoritas AS terhadap negara-negara yang telah meneken perjanjian.

Airlangga menegaskan akan ada pembedaan perlakuan antara negara yang sudah menandatangani kesepakatan dan yang belum. Menurutnya, kebijakan tarif sementara 10 persen selama 150 hari dinilai lebih baik dibandingkan skema sebelumnya.

Menseskab Teddy Indra Wijaya menambahkan,   sebelum adanya putusan MA, Indonesia telah menurunkan potensi tarif dari 32 persen menjadi 19 persen. Namun demikian, pemerintah siap dengan keputusan AS.

“Tapi intinya pada prinsipnya Indonesia siap dengan segala kemungkinan yang akan terjadi. Jadi kita sudah sedia payung sebelum hujan,” kata Teddy.

Perkembangan tersebut juga telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Kepala Negara meminta seluruh risiko dikaji komprehensif dan pemerintah menyiapkan berbagai skenario antisipasi.

Pemerintah menegaskan diplomasi dan negosiasi akan terus dilakukan, dengan mengedepankan kepentingan nasional di tengah dinamika ekonomi global.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya