Berita

Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) menerima sebanyak 2 ribu mushaf Al-Qur'an dari Sinar Mas dan APP Group, melalui Yayasan Muslim Sinar Mas (YMSM) pada Sabtu 31 Februari 2024. (Foto: Istimewa)

Nusantara

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

MINGGU, 22 FEBRUARI 2026 | 00:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebanyak 2 ribu mushaf Al-Qur'an diterima Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) pada Sabtu 31 Februari 2024. Mushaf ini merupakan wakaf dari Sinar Mas dan APP Group, melalui Yayasan Muslim Sinar Mas (YMSM).

Penyerahan simbolis dilakukan oleh Wakil Ketua Dewan Pembina YMSM, Feri Wibisono kepada Ketua Umum ICMI, Arif Satria di ICMI Center, Jakarta Selatan. Turut menyaksikan Dewan Pembina YMSM Burhanudin Amin , Dewan Pengawas YMSM Achmad Rusdi dan Ketua YMSM Yan Partawijaya serta pimpinan ICMI Jafar Hapsah dan lainnya.

Ketua YMSM yang juga Managing Director Sinar Mas, Saleh Husin menjelaskan bahwa wakaf Al-Qur'an ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan perusahaan dalam mendukung pemenuhan kebutuhan Alquran di berbagai wilayah Indonesia. 


Termasuk, lanjutnya, untuk memfasilitasi masyarakat agar bisa lebih mudah membaca, memahami, dan mengamalkan ajaran Al-Qur'an dalam kehidupan sehari-hari, khususnya di bulan Ramadan.

Nantinya, mushaf Al-Qur'an ini akan diteruskan oleh ICMI ke berbagai sarana peribadatan dan lembaga pendidikan Islam. 

“Wakaf kami niatkan agar kita berkesempatan meraih akhlak mulia melalui berpuasa serta memaknai dan mengamalkan nilai kebaikan juga toleransi yang diamanatkan dalam Al-Qur-an,” ujarnya.

Sejak tahun 2008, lebih dari 1,4 juta mushaf Al-Qur'an telah terdonasikan melalui dukungan APP Group bersama pilar bisnis Sinar Mas lainnya. Penyaluran mencakup lembaga keagamaan, entitas pendidikan, komunitas, hingga kesatuan TNI-Polri di berbagai wilayah, termasuk daerah-daerah terluar Indonesia.

Selain wakaf mushaf Al-Qur-an, secara berkelanjutan APP Group juga mendukung distribusi buku panduan membaca Al-Qur'an seperti Juz Amma untuk membantu generasi muda mempelajari Alquran sejak dini.

YMSM hadir sebagai wadah praktik keislaman yang terbuka, toleran, setara, dan penuh kasih di lingkup Sinar Mas, sekaligus mendorong sinergi dengan berbagai lembaga dan tokoh yang memiliki misi serupa dalam memperkuat harmoni sosial melalui nilai-nilai keagamaan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya