Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur BI Perry Warjiyo. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

SABTU, 21 FEBRUARI 2026 | 22:40 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) kembali menyepakati pertukaran utang Surat Berharga Negara (SBN) atau debt switch pada tahun ini.

Dalam skema tersebut, BI akan membeli SBN di pasar sekunder dari pelaku pasar melalui mekanisme pertukaran secara bilateral (bilateral debt switch) dengan pemerintah. 

Pada 2026, transaksi pertukaran SBN direncanakan mengikuti jumlah surat utang yang jatuh tempo sebesar Rp173,4 triliun dan akan dilakukan secara bertahap sebelum jatuh tempo.


“Pelaksanaan transaksi debt switch SBN dengan Pemerintah pada 2026 direncanakan sesuai dengan jumlah SBN yang jatuh tempo tahun ini sebesar Rp173,4 triliun dan dilakukan secara bertahap terhadap SBN yang dimiliki Bank Indonesia dengan setelmen sebelum jatuh tempo sesuai ketentuan yang berlaku,” tulis BI dalam siaran pers, dikutip Sabtu 21 Februari 2026.

Sebelumnya skema serupa telah ditempuh pada 2021, 2022, dan 2025 sebagai bagian dari strategi pengelolaan utang negara dan stabilisasi pasar keuangan.

Penerbitan SBN sendiri merupakan salah satu cara pemerintah untuk membiayai defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Adapun defisit APBN 2026 ditargetkan sebesar 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto.

Ke depan, pelaksanaan teknis disebut akan terus dikoordinasikan secara berkala dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian dan kondisi pasar keuangan, baik domestik maupun global.

Kemenkeu dan BI menegaskan, penerbitan SBN oleh pemerintah serta pembelian SBN di pasar sekunder oleh BI tetap mengacu pada prinsip kebijakan fiskal dan moneter yang pruden, sekaligus menjaga disiplin serta integritas pasar (market discipline and integrity).

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya