Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur BI Perry Warjiyo. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

SABTU, 21 FEBRUARI 2026 | 22:40 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) kembali menyepakati pertukaran utang Surat Berharga Negara (SBN) atau debt switch pada tahun ini.

Dalam skema tersebut, BI akan membeli SBN di pasar sekunder dari pelaku pasar melalui mekanisme pertukaran secara bilateral (bilateral debt switch) dengan pemerintah. 

Pada 2026, transaksi pertukaran SBN direncanakan mengikuti jumlah surat utang yang jatuh tempo sebesar Rp173,4 triliun dan akan dilakukan secara bertahap sebelum jatuh tempo.


“Pelaksanaan transaksi debt switch SBN dengan Pemerintah pada 2026 direncanakan sesuai dengan jumlah SBN yang jatuh tempo tahun ini sebesar Rp173,4 triliun dan dilakukan secara bertahap terhadap SBN yang dimiliki Bank Indonesia dengan setelmen sebelum jatuh tempo sesuai ketentuan yang berlaku,” tulis BI dalam siaran pers, dikutip Sabtu 21 Februari 2026.

Sebelumnya skema serupa telah ditempuh pada 2021, 2022, dan 2025 sebagai bagian dari strategi pengelolaan utang negara dan stabilisasi pasar keuangan.

Penerbitan SBN sendiri merupakan salah satu cara pemerintah untuk membiayai defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Adapun defisit APBN 2026 ditargetkan sebesar 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto.

Ke depan, pelaksanaan teknis disebut akan terus dikoordinasikan secara berkala dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian dan kondisi pasar keuangan, baik domestik maupun global.

Kemenkeu dan BI menegaskan, penerbitan SBN oleh pemerintah serta pembelian SBN di pasar sekunder oleh BI tetap mengacu pada prinsip kebijakan fiskal dan moneter yang pruden, sekaligus menjaga disiplin serta integritas pasar (market discipline and integrity).

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya