Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PB IKA PMII Muhammad Nur Purnamasidi. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

SABTU, 21 FEBRUARI 2026 | 21:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kepengurusan Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII), di bawah kepemimpinan Fathan Subchi masih sah secara hukum. 

Sebab, kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PB IKA PMII Muhammad Nur Purnamasidi, sampai hari ini Kementerian Hukum (Kemenkum) belum menerbitkan SK selain kepengurusan Kubu Fathan Subchi.

“Secara hukum, hingga hari ini, Kementerian Hukum belum menerbitkan SK selain SK yang kami terima. Artinya, hanya ada satu PB IKA PMII dengan Ketua Umum atas nama Pak Fathan Subchi yang mendapatkan SK,” tegas Nur Purnamasidi di Sekretariat PB IKA PMII, Jakarta, Sabtu, 21 Februari 2026.


Atas dasar itu, Purnamasidi menilai dinamika yang terjadi saat ini merupakan hal yang wajar dalam proses dialektika organisasi. Gugatan terhadap SK kepengurusan PB IKA PMII yang diterbitkan Kementerian Hukum, kata dia, merupakan bagian dari dinamika tersebut.

Pada tingkat pertama di PTUN Jakarta, PB IKA PMII dinyatakan menang. Namun di tingkat banding, putusan berbalik memenangkan pihak penggugat.

Meski demikian, Purnamasidi memastikan roda organisasi tetap berjalan. Ia menyebut kepengurusan hasil Musyawarah Nasional (Munas) sebagai permusyawaratan tertinggi IKA PMII masih menjalankan amanah organisasi.

Sejumlah agenda telah dilaksanakan, di antaranya Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang diikuti pengurus wilayah se-Indonesia, pengorganisasian kader melalui penerbitan Kartu Tanda Anggota (KTA), hingga persiapan pembentukan lembaga zakat dan infak yang ditargetkan menjadi lembaga zakat nasional.

Dalam waktu dekat, PB IKA PMII juga akan menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) pada 5?"6 Maret 2026. Agenda tersebut direncanakan dihadiri seluruh pengurus wilayah IKA PMII serta sejumlah tokoh nasional, di antaranya Menkeu Purbaya dan mantan Ketum PBNU K.H. Said Aqil Siradj.

“Nah, itu rencana yang sudah kita persiapkan dan kita lakukan,” demikian Purnamasidi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya