Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PB IKA PMII Muhammad Nur Purnamasidi. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

SABTU, 21 FEBRUARI 2026 | 21:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kepengurusan Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII), di bawah kepemimpinan Fathan Subchi masih sah secara hukum. 

Sebab, kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PB IKA PMII Muhammad Nur Purnamasidi, sampai hari ini Kementerian Hukum (Kemenkum) belum menerbitkan SK selain kepengurusan Kubu Fathan Subchi.

“Secara hukum, hingga hari ini, Kementerian Hukum belum menerbitkan SK selain SK yang kami terima. Artinya, hanya ada satu PB IKA PMII dengan Ketua Umum atas nama Pak Fathan Subchi yang mendapatkan SK,” tegas Nur Purnamasidi di Sekretariat PB IKA PMII, Jakarta, Sabtu, 21 Februari 2026.


Atas dasar itu, Purnamasidi menilai dinamika yang terjadi saat ini merupakan hal yang wajar dalam proses dialektika organisasi. Gugatan terhadap SK kepengurusan PB IKA PMII yang diterbitkan Kementerian Hukum, kata dia, merupakan bagian dari dinamika tersebut.

Pada tingkat pertama di PTUN Jakarta, PB IKA PMII dinyatakan menang. Namun di tingkat banding, putusan berbalik memenangkan pihak penggugat.

Meski demikian, Purnamasidi memastikan roda organisasi tetap berjalan. Ia menyebut kepengurusan hasil Musyawarah Nasional (Munas) sebagai permusyawaratan tertinggi IKA PMII masih menjalankan amanah organisasi.

Sejumlah agenda telah dilaksanakan, di antaranya Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang diikuti pengurus wilayah se-Indonesia, pengorganisasian kader melalui penerbitan Kartu Tanda Anggota (KTA), hingga persiapan pembentukan lembaga zakat dan infak yang ditargetkan menjadi lembaga zakat nasional.

Dalam waktu dekat, PB IKA PMII juga akan menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) pada 5?"6 Maret 2026. Agenda tersebut direncanakan dihadiri seluruh pengurus wilayah IKA PMII serta sejumlah tokoh nasional, di antaranya Menkeu Purbaya dan mantan Ketum PBNU K.H. Said Aqil Siradj.

“Nah, itu rencana yang sudah kita persiapkan dan kita lakukan,” demikian Purnamasidi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya