Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PB IKA PMII Muhammad Nur Purnamasidi. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

SABTU, 21 FEBRUARI 2026 | 21:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kepengurusan Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII), di bawah kepemimpinan Fathan Subchi masih sah secara hukum. 

Sebab, kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PB IKA PMII Muhammad Nur Purnamasidi, sampai hari ini Kementerian Hukum (Kemenkum) belum menerbitkan SK selain kepengurusan Kubu Fathan Subchi.

“Secara hukum, hingga hari ini, Kementerian Hukum belum menerbitkan SK selain SK yang kami terima. Artinya, hanya ada satu PB IKA PMII dengan Ketua Umum atas nama Pak Fathan Subchi yang mendapatkan SK,” tegas Nur Purnamasidi di Sekretariat PB IKA PMII, Jakarta, Sabtu, 21 Februari 2026.


Atas dasar itu, Purnamasidi menilai dinamika yang terjadi saat ini merupakan hal yang wajar dalam proses dialektika organisasi. Gugatan terhadap SK kepengurusan PB IKA PMII yang diterbitkan Kementerian Hukum, kata dia, merupakan bagian dari dinamika tersebut.

Pada tingkat pertama di PTUN Jakarta, PB IKA PMII dinyatakan menang. Namun di tingkat banding, putusan berbalik memenangkan pihak penggugat.

Meski demikian, Purnamasidi memastikan roda organisasi tetap berjalan. Ia menyebut kepengurusan hasil Musyawarah Nasional (Munas) sebagai permusyawaratan tertinggi IKA PMII masih menjalankan amanah organisasi.

Sejumlah agenda telah dilaksanakan, di antaranya Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang diikuti pengurus wilayah se-Indonesia, pengorganisasian kader melalui penerbitan Kartu Tanda Anggota (KTA), hingga persiapan pembentukan lembaga zakat dan infak yang ditargetkan menjadi lembaga zakat nasional.

Dalam waktu dekat, PB IKA PMII juga akan menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) pada 5?"6 Maret 2026. Agenda tersebut direncanakan dihadiri seluruh pengurus wilayah IKA PMII serta sejumlah tokoh nasional, di antaranya Menkeu Purbaya dan mantan Ketum PBNU K.H. Said Aqil Siradj.

“Nah, itu rencana yang sudah kita persiapkan dan kita lakukan,” demikian Purnamasidi.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya