Berita

Kuasa Hukum PB IKA PMII Kubu Fathan Subchi, Muhammad Zainal Al-Faqih, (baju hitam). (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

PB IKA PMII Kubu Fathan Subchi Segera Kasasi dan Lapor KY

SABTU, 21 FEBRUARI 2026 | 20:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kepengurusan Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII), di bawah kepemimpinan Fathan Subchi akan melayangkan gugatan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). 

Kasasi dilayangkan lantaran pada tingkat pertama di PTUN Jakarta, dinyatakan menang. Namun di tingkat banding, putusan berbalik memenangkan pihak penggugat.

Demikian ditegaskan Kuasa Hukum PB IKA PMII Kubu Fathan Subchi, Muhammad Zainal Al-Faqih, kepada wartawan di Sekretariat PB IKA PMII, Jakarta, pada Sabtu, 21 Februari 2026.


Sengketa PB IKA PMII ini bermula dari gugatan terhadap Menteri Hukum di PTUN oleh kubu Slamet Ariyadi dan Ahmad Muqowam atas terbitnya SK kepengurusan PB IKA PMII Fathan Subchi.

Dalam persidangan tingkat pertama, majelis hakim menerima eksepsi yang diajukan kubu Fathan Subchi. Hakim menilai objek sengketa merupakan persoalan kepengurusan organisasi yang menjadi ranah Pengadilan Negeri, bukan kompetensi absolut PTUN.

Namun di tingkat banding, putusan berbeda dijatuhkan. PB IKA PMII Kubu Fathan Subchi sebagai perkumpulan yang telah disahkan justru dinyatakan kalah.

“Jadi yang berperkara adalah perkumpulannya, bukan perorangannya. Nah, yang di sana yang mengajukan gugatan adalah perorangan (Slamet Ariyadi dan Ahmad Muqowam). Jadi yang digugat adalah SK PB IKA PMII sebagai perkumpulan dikalahkan” kata Al-Faqih.

Ia juga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam putusan banding. Salah satunya terkait mekanisme administratif yang menurutnya belum ditempuh secara lengkap oleh salah satu penggugat sebelum mengajukan gugatan ke PTUN.

Seharusnya, kata Al-Faqih, ada mekanisme keberatan ke Menteri Hukum dan banding administratif ke atasan Menteri sebelum menggugat. Tapi proses itu tidak ditempuh sepenuhnya.

Atas dasar itu, Al-Faqih memastikan akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. 

“Kami sudah menyiapkan rencana dan kami sudah menyiapkan bahan-bahan untuk mengajukan kasasi. Kenapa? Karena ini perlu diluruskan,” tegasnya. 

Selain itu, pihaknya juga berencana melaporkan dugaan pelanggaran kode etik hakim ke Komisi Yudisial.

“Akan melaporkan ke Komisi Yudisial terhadap hal-hal yang menurut kami dugaan pelanggaran kode etik hakim, agar ini menjadi perhatian serius dari Komisi Yudisial. Dan dalam waktu dekat kami akan ajukan laporan ke Komisi Yudisial,” pungkas Al-Faqih.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya