Berita

Presiden Amerika Serikat Donald Trump (Foto: BBC)

Dunia

Trump Tuding Mahkamah Agung AS Dipengaruhi Kepentingan Asing

SABTU, 21 FEBRUARI 2026 | 14:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Presiden Amerika Serikat Donald Trump meluapkan kemarahan setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan kebijakan tarif global yang dikenakan kepada sejumlah negara.

Dalam putusan 6-3, mahkamah menyatakan Trump melampaui kewenangannya secara sepihak memberlakukan tarif impor luas dengan menggunakan undang-undang kekuasaan darurat, termasuk bea masuk “timbal balik” yang diterapkan terhadap hampir seluruh negara mitra dagang, termasuk Indonesia.

Berbicara kepada wartawan di Gedung Putih, Trump menuding putusan tersebut tidak murni berdasar hukum. Ia menduga ada pengaruh asing dari keputusan MA.


“Menurut pendapat saya, Mahkamah Agung telah dipengaruhi oleh kepentingan asing dan gerakan politik yang jauh lebih kecil daripada yang pernah dipikirkan orang,” ujarnya, dikutip Newsweek pada Sabtu, 21 Febuari 2026.

Saat ditanya apakah memiliki bukti soal dugaan pengaruh asing tersebut, Trump hanya menjawab singkat, “Anda akan mengetahuinya.”

Adapun putusan mayoritas ditulis Ketua Mahkamah Agung John Roberts. Ia menegaskan Konstitusi secara tegas memberikan kewenangan pemungutan pajak termasuk tarif kepada Kongres, bukan kepada presiden.

“Para perancang konstitusi tidak memberikan sebagian pun dari kekuasaan perpajakan kepada Cabang Eksekutif,” tulis Roberts.

Namun demikian, meski kebijakan lamanya dianulir, Trump menegaskan tidak akan mundur dari agenda proteksionisnya. Ia berjanji akan menerapkan tarif global baru sebesar 10 persen dengan memanfaatkan undang-undang lain yang memungkinkan penerapan bea masuk hingga 150 hari.

“Keputusan mereka salah. Tetapi itu tidak masalah karena kita memiliki alternatif yang sangat kuat,” kata Trump. 

Trump juga menyebut putusan mahkamah sebagai keputusan yang “sangat mengecewakan” dan mengaku “benar-benar malu” terhadap para hakim yang menolak kebijakannya.

Meski menjadi pukulan telak bagi strategi perdagangannya, celah hukum disebut masih terbuka lebar bagi Gedung Putih untuk menerapkan tarif dalam skala lebih terbatas melalui dasar hukum berbeda. 

Trump pun memastikan akan terus melanjutkan kebijakan perdagangannya melalui jalur yang dinilai sah secara hukum.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya