Berita

Presiden Prabowo Subianto bersama Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani kesepakatan tarif perdagangan resiprokal. (Foto: Sekretariat Presiden)

Bisnis

Pemerintah Respon Pembatalan Tarif Global AS oleh MA Usai Prabowo-Trump Teken ART

SABTU, 21 FEBRUARI 2026 | 14:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Indonesia merespons pembatalan kebijakan tarif global Amerika Serikat (AS) oleh Mahkamah Agung AS yang terjadi tak lama setelah Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump menandatangani kesepakatan tarif dagang pada Jumat, 20 Februari 2026.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menegaskan, pemerintah masih mencermati perkembangan yang terjadi di AS sebelum mengambil langkah lanjutan.

“Sehubungan dengan dinamika yang terjadi di Amerika Serikat utamanya terkait kelanjutan Agreement on Reciprocal Trade (ART) RI-AS, pada prinsipnya Indonesia akan mengamati terus kondisi terkini yang berkembang,” ujar Haryo dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 21 Febuari 2026.


Ia menambahkan, kelanjutan tarif bergantung pada keputusan kedua negara. Sampai saat ini, perjanjian tersebut, kata Haryo belum berlaku karena masih memerlukan proses ratifikasi di masing-masing negara.

“Kelanjutan ART tetap bergantung pada keputusan kedua belah pihak. Artinya terhadap perjanjian ini pihak Indonesia juga masih perlu proses ratifikasi dan perjanjian ini belum langsung berlaku, serta pihak Amerika Serikat juga perlu proses yang sama di negaranya dengan perkembangan terbaru ini,” jelasnya.

Haryo menegaskan, komunikasi lanjutan akan dilakukan guna merespons setiap keputusan yang diambil kedua pihak. Ia memastikan pemerintah akan tetap mengutamakan kepentingan dan kebutuhan nasional

“Akan ada pembicaraan selanjutnya antar kedua pihak terhadap segala keputusan yang diambil dan Indonesia akan tetap mengutamakan kepentingan dan kebutuhan nasional ke depannya,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Indonesia sebelumnya telah menyepakati skema tarif sebesar 19 persen dalam kerangka ART RI-AS. Namun, dinamika terbaru di Washington memunculkan ketidakpastian terhadap keberlanjutan kesepakatan tersebut.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya