Berita

Ilustrasi SPPG. (Foto: RMOL/Abdul Rouf Ade Segun)

Politik

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

SABTU, 21 FEBRUARI 2026 | 13:32 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan tetap berjalan selama bulan Ramadan. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menegaskan keberlanjutan program tersebut sebagai bagian dari komitmen menjaga pemenuhan gizi anak dan peserta didik, meski dilakukan penyesuaian teknis selama bulan puasa.

Anggota Komisi IX DPR RI, Tubagus Haerul Jaman, menyatakan MBG harus tetap menjangkau seluruh penerima manfaat, terutama anak-anak sekolah. Ia menekankan pentingnya asupan gizi dalam mendukung kualitas sumber daya manusia jangka panjang. 

"Karena asupan gizi yang memadai bagi peserta didik berperan penting dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan generasi muda menuju Indonesia Emas 2045," kata Tubagus dalam keterangannya, Sabtu, 21 Februari 2026. 


Menurut dia, Komisi IX berkomitmen mengawal pelaksanaan program tersebut agar berjalan efektif dan tepat sasaran. Pengawasan diperlukan agar distribusi bantuan pangan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. 

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal program ini agar dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas telah memastikan MBG tetap berlangsung selama Ramadan dengan sejumlah penyesuaian. 
Bagi siswa Muslim, makanan diberikan dalam bentuk kering untuk dibawa pulang, sementara siswa non-Muslim tetap menerima dan mengonsumsi makanan di sekolah seperti biasa. 
Di lingkungan pondok pesantren, pembagian makanan dilakukan saat waktu berbuka puasa. Adapun bagi ibu hamil, balita, dan ibu menyusui, distribusi tetap berjalan sesuai skema awal tanpa perubahan.
Keputusan ini menunjukkan kesediaan pemerintah dan DPR dalam memastikan program prioritas pangan nasional tetap berjalan lintas momentum.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya