Berita

Andrew Mountbatten-Windsor berdiri paling kanan tanpa topi (Tangkapan layar RMOL dari siaran YouTube ABC7)

Dunia

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

SABTU, 21 FEBRUARI 2026 | 12:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Inggris sedang mempertimbangkan untuk mencoret Andrew Mountbatten-Windsor dari garis suksesi takhta setelah ia ditangkap atas dugaan pelanggaran dalam menjalankan jabatan publik. 

Meski belum didakwa dan membantah semua tuduhan, termasuk yang berkaitan dengan Jeffrey Epstein, posisinya sebagai urutan kedelapan pewaris takhta kini menjadi sorotan serius.

Menteri Pertahanan Inggris, Luke Pollard, mengatakan pemerintah telah berkoordinasi dengan Istana Buckingham untuk memastikan Andrew tidak akan bisa mewarisi tahta Kerajaan. 


"Menghapus peluangnya untuk menjadi penerus takhta adalah hal yang tepat untuk dilakukan," kata Pollard, dikutip dari 9News, Sabtu 21 Februari 2026.

Namun keputusan itu baru bisa diproses setelah penyelidikan polisi rampung dan mendapat dukungan politik luas.

Secara hukum, pencopotan Andrew bukan perkara sederhana. Perubahan aturan suksesi tidak cukup disahkan oleh Parlemen Inggris saja, tetapi juga harus disetujui oleh 14 negara Persemakmuran yang menjadikan raja Inggris sebagai kepala negara, termasuk Australia dan Kanada. Proses serupa saat aturan suksesi diubah menjadi netral gender sebelumnya memakan waktu hingga dua tahun.

Sambil menunggu proses hukum berjalan, Andrew secara teknis masih berada dalam garis suksesi. Dalam skenario ekstrem, ia bahkan berpotensi menjadi wali bagi Prince George jika King Charles III dan Pangeran William sama-sama tidak dapat menjalankan tugas kerajaan, meski banyak pihak menilai hal itu kecil kemungkinan terjadi.

Selain soal suksesi, Andrew juga masih tercatat sebagai penasihat negara (counsellor of state), yakni figur yang bisa mewakili raja saat berhalangan sementara. Namun, dengan bertambahnya jumlah penasihat negara, peluangnya untuk kembali menjalankan peran tersebut dinilai sangat kecil.

Dampaknya terhadap monarki Inggris masih diperdebatkan. Sebagian pengamat menilai publik mampu memisahkan tindakan individu dari institusi kerajaan. Namun kelompok anti-monarki menyebut kasus ini sebagai salah satu krisis paling serius yang dihadapi kerajaan dalam era modern, terutama di tengah menurunnya dukungan generasi muda terhadap monarki.

Untuk saat ini, belum ada keputusan final. Andrew tetap berada dalam daftar pewaris takhta, tetapi tekanan politik terus meningkat agar status tersebut ditinjau ulang setelah proses hukum selesai.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya