Berita

Andrew Mountbatten-Windsor berdiri paling kanan tanpa topi (Tangkapan layar RMOL dari siaran YouTube ABC7)

Dunia

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

SABTU, 21 FEBRUARI 2026 | 12:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Inggris sedang mempertimbangkan untuk mencoret Andrew Mountbatten-Windsor dari garis suksesi takhta setelah ia ditangkap atas dugaan pelanggaran dalam menjalankan jabatan publik. 

Meski belum didakwa dan membantah semua tuduhan, termasuk yang berkaitan dengan Jeffrey Epstein, posisinya sebagai urutan kedelapan pewaris takhta kini menjadi sorotan serius.

Menteri Pertahanan Inggris, Luke Pollard, mengatakan pemerintah telah berkoordinasi dengan Istana Buckingham untuk memastikan Andrew tidak akan bisa mewarisi tahta Kerajaan. 


"Menghapus peluangnya untuk menjadi penerus takhta adalah hal yang tepat untuk dilakukan," kata Pollard, dikutip dari 9News, Sabtu 21 Februari 2026.

Namun keputusan itu baru bisa diproses setelah penyelidikan polisi rampung dan mendapat dukungan politik luas.

Secara hukum, pencopotan Andrew bukan perkara sederhana. Perubahan aturan suksesi tidak cukup disahkan oleh Parlemen Inggris saja, tetapi juga harus disetujui oleh 14 negara Persemakmuran yang menjadikan raja Inggris sebagai kepala negara, termasuk Australia dan Kanada. Proses serupa saat aturan suksesi diubah menjadi netral gender sebelumnya memakan waktu hingga dua tahun.

Sambil menunggu proses hukum berjalan, Andrew secara teknis masih berada dalam garis suksesi. Dalam skenario ekstrem, ia bahkan berpotensi menjadi wali bagi Prince George jika King Charles III dan Pangeran William sama-sama tidak dapat menjalankan tugas kerajaan, meski banyak pihak menilai hal itu kecil kemungkinan terjadi.

Selain soal suksesi, Andrew juga masih tercatat sebagai penasihat negara (counsellor of state), yakni figur yang bisa mewakili raja saat berhalangan sementara. Namun, dengan bertambahnya jumlah penasihat negara, peluangnya untuk kembali menjalankan peran tersebut dinilai sangat kecil.

Dampaknya terhadap monarki Inggris masih diperdebatkan. Sebagian pengamat menilai publik mampu memisahkan tindakan individu dari institusi kerajaan. Namun kelompok anti-monarki menyebut kasus ini sebagai salah satu krisis paling serius yang dihadapi kerajaan dalam era modern, terutama di tengah menurunnya dukungan generasi muda terhadap monarki.

Untuk saat ini, belum ada keputusan final. Andrew tetap berada dalam daftar pewaris takhta, tetapi tekanan politik terus meningkat agar status tersebut ditinjau ulang setelah proses hukum selesai.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya