Berita

Gedung Universitas Negeri Makassar (UNM) (Foto: Dok Istimewa)

Politik

Pemerintah Diminta Evaluasi Penonaktifan Rektor UNM

SABTU, 21 FEBRUARI 2026 | 08:54 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penonaktifan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dinilai perlu dievaluasi ulang. Kebijakan administratif tersebut dianggap tidak lagi relevan. 

Praktisi pendidikan tinggi UNM, Fery Ashari, menegaskan bahwa asas praduga tak bersalah dan kepastian hukum harus menjadi pijakan utama dalam setiap pengambilan keputusan.

“Ketika proses penyelidikan telah dihentikan, tentu perlu ada peninjauan kembali terhadap kebijakan administratif yang sebelumnya diambil. Prinsip kehati-hatian dan kepastian hukum penting agar tata kelola perguruan tinggi tetap berada dalam koridor yang tepat,” ujar Fery dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu 21 Februari 2026. 


Fery mengakui bahwa kebijakan administratif merupakan kewenangan kementerian. Namun, kewenangan tersebut tetap harus tunduk pada prinsip proporsionalitas dan akuntabilitas.

“Kalau dasar hukumnya sudah gugur, maka evaluasi itu bukan pilihan, melainkan langkah logis dalam sistem hukum yang sehat,” tegasnya.

Menurutnya, negara melalui kementerian memiliki tanggung jawab menjaga netralitas dan independensi akademik. Pendidikan tinggi, kata dia, merupakan benteng terakhir rasionalitas publik.

“Jika kepemimpinannya terjebak dalam tarik-menarik kepentingan, maka yang terancam bukan hanya reputasi kampus, tetapi juga masa depan ekosistem akademik itu sendiri,” pungkas Fery.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya