Berita

Presiden RI Prabowo Subianto dalam pertemuan perdana (Inaugural Meeting) Board of Peace (BoP) yang digelar di Donald Trump United States Institute of Peace, Washington, DC, Amerika Serikat, pada Kamis, 19 Februari 2026. (Foto: Setkab RI)

Politik

Keanggotaan Indonesia di BoP Berpotensi Bebani Keuangan Negara

SABTU, 21 FEBRUARI 2026 | 05:47 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Indonesia dinilai tidak memiliki urgensi untuk menjadi anggota permanen Board of Peace (BoP) yang dibentuk atas inisiatif Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Menurut Founder Nusa Ina Connection (NIC), Abdullah Kelrey, keanggotaan justru berpotensi membebani keuangan negara yang otomatis terasa sampai di dapur rakyat. 

“Kontribusi sekitar 1 miliar Dolar AS atau setara sekitar Rp17 triliun harus dihitung secara cermat karena tidak memberikan manfaat strategis yang jelas bagi Indonesia,” kata Kelrey dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat malam, 20 Februari 2026.


 Ia menegaskan, tanpa kepastian mandat internasional yang sah, keanggotaan permanen dalam BoP berisiko hanya menjadi instrumen politik global.

Kelrey juga menyoroti bahwa BOP bukan organ resmi di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), meskipun dikaitkan dengan resolusi Dewan Keamanan PBB. 

“Dalam praktik hukum internasional, legitimasi suatu lembaga perdamaian menuntut mandat multilateral yang transparan, partisipasi para pihak yang berkonflik, serta mekanisme akuntabilitas yang jelas,” tegas dia.

Lebih jauh, Kelrey menilai keterlibatan Indonesia berpotensi memberi ruang kerja sama strategis antara AS dan Israel yang dapat melemahkan perjuangan kemerdekaan Palestina. 

“Jika forum ini digunakan untuk melegitimasi kepentingan geopolitik tertentu dan bukan menghadirkan keadilan bagi Palestina, maka Indonesia harus menolak keras,” tegasnya lagi.

Kelrey juga mengingatkan bahwa kondisi sosial-ekonomi dalam negeri seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah. Ia menggambarkan bahwa dalam setahun terakhir banyak masyarakat menghadapi tekanan ekonomi berat. 

“Kalau menteri-menteri bidang ekonomi dan sosial benar-benar turun ke lapangan, mereka akan melihat langsung beratnya kehidupan masyarakat. Di atas kertas rakyat terlihat bahagia, tetapi di bawah, banyak yang sedang bertahan hidup,” jelas dia..

Karena itu, Kelrey menilai pengeluaran dana besar untuk forum internasional yang belum jelas manfaatnya tidak sensitif terhadap penderitaan rakyat. 

“Anggaran negara seharusnya diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi domestik, pengentasan kemiskinan, serta perlindungan sosial yang lebih nyata,” pungkasnya.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya