Berita

Presiden RI Prabowo Subianto dalam pertemuan perdana (Inaugural Meeting) Board of Peace (BoP) yang digelar di Donald Trump United States Institute of Peace, Washington, DC, Amerika Serikat, pada Kamis, 19 Februari 2026. (Foto: Setkab RI)

Politik

Keanggotaan Indonesia di BoP Berpotensi Bebani Keuangan Negara

SABTU, 21 FEBRUARI 2026 | 05:47 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Indonesia dinilai tidak memiliki urgensi untuk menjadi anggota permanen Board of Peace (BoP) yang dibentuk atas inisiatif Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Menurut Founder Nusa Ina Connection (NIC), Abdullah Kelrey, keanggotaan justru berpotensi membebani keuangan negara yang otomatis terasa sampai di dapur rakyat. 

“Kontribusi sekitar 1 miliar Dolar AS atau setara sekitar Rp17 triliun harus dihitung secara cermat karena tidak memberikan manfaat strategis yang jelas bagi Indonesia,” kata Kelrey dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat malam, 20 Februari 2026.


 Ia menegaskan, tanpa kepastian mandat internasional yang sah, keanggotaan permanen dalam BoP berisiko hanya menjadi instrumen politik global.

Kelrey juga menyoroti bahwa BOP bukan organ resmi di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), meskipun dikaitkan dengan resolusi Dewan Keamanan PBB. 

“Dalam praktik hukum internasional, legitimasi suatu lembaga perdamaian menuntut mandat multilateral yang transparan, partisipasi para pihak yang berkonflik, serta mekanisme akuntabilitas yang jelas,” tegas dia.

Lebih jauh, Kelrey menilai keterlibatan Indonesia berpotensi memberi ruang kerja sama strategis antara AS dan Israel yang dapat melemahkan perjuangan kemerdekaan Palestina. 

“Jika forum ini digunakan untuk melegitimasi kepentingan geopolitik tertentu dan bukan menghadirkan keadilan bagi Palestina, maka Indonesia harus menolak keras,” tegasnya lagi.

Kelrey juga mengingatkan bahwa kondisi sosial-ekonomi dalam negeri seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah. Ia menggambarkan bahwa dalam setahun terakhir banyak masyarakat menghadapi tekanan ekonomi berat. 

“Kalau menteri-menteri bidang ekonomi dan sosial benar-benar turun ke lapangan, mereka akan melihat langsung beratnya kehidupan masyarakat. Di atas kertas rakyat terlihat bahagia, tetapi di bawah, banyak yang sedang bertahan hidup,” jelas dia..

Karena itu, Kelrey menilai pengeluaran dana besar untuk forum internasional yang belum jelas manfaatnya tidak sensitif terhadap penderitaan rakyat. 

“Anggaran negara seharusnya diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi domestik, pengentasan kemiskinan, serta perlindungan sosial yang lebih nyata,” pungkasnya.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya