Berita

Presiden RI Prabowo Subianto dalam pertemuan perdana (Inaugural Meeting) Board of Peace (BoP) yang digelar di Donald Trump United States Institute of Peace, Washington, DC, Amerika Serikat, pada Kamis, 19 Februari 2026. (Foto: Setkab RI)

Politik

Keanggotaan Indonesia di BoP Berpotensi Bebani Keuangan Negara

SABTU, 21 FEBRUARI 2026 | 05:47 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Indonesia dinilai tidak memiliki urgensi untuk menjadi anggota permanen Board of Peace (BoP) yang dibentuk atas inisiatif Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Menurut Founder Nusa Ina Connection (NIC), Abdullah Kelrey, keanggotaan justru berpotensi membebani keuangan negara yang otomatis terasa sampai di dapur rakyat. 

“Kontribusi sekitar 1 miliar Dolar AS atau setara sekitar Rp17 triliun harus dihitung secara cermat karena tidak memberikan manfaat strategis yang jelas bagi Indonesia,” kata Kelrey dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat malam, 20 Februari 2026.


 Ia menegaskan, tanpa kepastian mandat internasional yang sah, keanggotaan permanen dalam BoP berisiko hanya menjadi instrumen politik global.

Kelrey juga menyoroti bahwa BOP bukan organ resmi di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), meskipun dikaitkan dengan resolusi Dewan Keamanan PBB. 

“Dalam praktik hukum internasional, legitimasi suatu lembaga perdamaian menuntut mandat multilateral yang transparan, partisipasi para pihak yang berkonflik, serta mekanisme akuntabilitas yang jelas,” tegas dia.

Lebih jauh, Kelrey menilai keterlibatan Indonesia berpotensi memberi ruang kerja sama strategis antara AS dan Israel yang dapat melemahkan perjuangan kemerdekaan Palestina. 

“Jika forum ini digunakan untuk melegitimasi kepentingan geopolitik tertentu dan bukan menghadirkan keadilan bagi Palestina, maka Indonesia harus menolak keras,” tegasnya lagi.

Kelrey juga mengingatkan bahwa kondisi sosial-ekonomi dalam negeri seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah. Ia menggambarkan bahwa dalam setahun terakhir banyak masyarakat menghadapi tekanan ekonomi berat. 

“Kalau menteri-menteri bidang ekonomi dan sosial benar-benar turun ke lapangan, mereka akan melihat langsung beratnya kehidupan masyarakat. Di atas kertas rakyat terlihat bahagia, tetapi di bawah, banyak yang sedang bertahan hidup,” jelas dia..

Karena itu, Kelrey menilai pengeluaran dana besar untuk forum internasional yang belum jelas manfaatnya tidak sensitif terhadap penderitaan rakyat. 

“Anggaran negara seharusnya diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi domestik, pengentasan kemiskinan, serta perlindungan sosial yang lebih nyata,” pungkasnya.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya