Berita

Anggota Komisi III DPR Mohammad Nasir Djamil (kiri) di Walking Drums, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Februari 2026. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

DPR Minta Penegak Hukum Hati-hati Seret Kasus Bisnis ke Tipikor

JUMAT, 20 FEBRUARI 2026 | 23:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tidak semua keputusan bisnis bisa serta merta ditarik ke ranah tindak pidana korupsi. 

Hal itu ditegaskan Anggota Komisi III DPR Mohammad Nasir Djamil dalam diskusi Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) bertajuk “Menakar Batasan Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi”, di Walking Drums, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Februari 2026.

Dalam konteks entitas bisnis, Nasir menekankan bahwa keputusan direksi, termasuk di badan usaha milik negara (BUMN), harus dilihat dari prinsip itikad baik, kehati-hatian, serta tidak adanya konflik kepentingan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas dan regulasi BUMN.


“Jadi sebagai payung untuk melindungi direksi dan jajarannya dari hal-hal yang aneh-aneh, begitu. Dan kemudian ya diselesaikan secara perdata dulu, gitu. Sama seperti, misalnya, orang bertengkar di dunia maya, lalu dilaporkan, seharusnya kan diselesaikan secara perdata dulu, ya. Ngobrol, duduk, macam-macam, gitu. Ini nggak langsung pidana, gitu. Kan ini masalah kita, ya,” jelas Nasir.

Ia mencontohkan sejumlah kasus yang sempat menjadi sorotan publik, termasuk yang menyeret nama Ira Puspadewi dari ASDP dan mantan Menteri perdagangan, Tom Lembong. 

Dalam beberapa kasus, kata Nasir, muncul perdebatan apakah kebijakan bisnis yang diambil benar-benar mengandung unsur memperkaya diri atau justru bagian dari kebijakan korporasi yang memiliki risiko.

Legislator PKS ini menilai, prinsip business judgment rule seharusnya dihormati sepanjang direksi bertindak dengan itikad baik, penuh kehati-hatian, serta tanpa konflik kepentingan.

“Jadi prinsip itikad baik, prinsip kehati-hatian, prinsip kemudian tidak ada konflik kepentingan, itu menjadi dasar, menjadi asas, ya, dalam mengambil keputusan di dalam satu entitas bisnis,” jelasnya lagi.

Ia pun mengingatkan agar aparat penegak hukum berhati-hati dan tidak terjebak pada pendekatan represif semata. Menurutnya, independensi hakim juga harus dijaga tanpa intervensi atau tekanan yang dapat memengaruhi putusan.

“Jadi, sekali lagi saya pikir ya, ini ada entitas bisnis yang harus dihormati oleh penegak hukum, ya kan. Dan kemudian dia juga sudah punya aturan main terkait masalah itu,” demikian Nasir.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya