Berita

Ilustrasi Cara Cek Titik Banjir Jakarta (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

7 Cara Cek Titik Banjir Jakarta Secara Real Time

JUMAT, 20 FEBRUARI 2026 | 21:41 WIB | OLEH: TIFANI

Hujan yang mengguyur wilayah Jakarta dan sekitarnya pada Jumat (20/2/2026) menyebabkan banjir atau genangan air di banyak titik. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat ada 41 Rukun Tetangga (RT) dan lima ruas jalan terendam.

BPBD mengonfirmasi bahwa genangan air terkonsentrasi di area Jakarta Selatan untuk permukiman, serta tersebar di beberapa kota administrasi lainnya untuk akses transportasi. Seiring kondisi tersebut, masyarakat diimbau untuk memantau perkembangan banjir secara berkala agar dapat mengambil keputusan perjalanan maupun evakuasi dengan cepat dan aman.

Berikut tujuh cara memantau titik banjir Jakarta secara terkini yang bisa diakses masyarakat untuk mengetahui kondisi genangan, tinggi muka air, hingga rekayasa lalu lintas.


1. Website Resmi BPBD DKI Jakarta

BPBD DKI Jakarta menyediakan layanan pemantauan banjir melalui situs resminya. Warga dapat mengakses peta banjir Jakarta, laporan data banjir per jam, hingga informasi sebaran genangan berdasarkan RT dan ruas jalan terdampak.

2. Situs Pantau Banjir Jakarta


Melalui situs Pantau Banjir Jakarta, masyarakat bisa memantau tinggi muka air di pintu air, status siaga, aliran sungai, serta kondisi cuaca terkini. Platform ini membantu warga mengetahui potensi kenaikan debit air secara cepat dan akurat.

3. Website Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta

Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta menyediakan data tinggi muka air sungai dari berbagai pos pantau dan pintu air. Informasi ini dapat menjadi indikator potensi luapan sungai dan risiko banjir di sejumlah wilayah Jakarta.

4. Aplikasi JAKI (Jakarta Kini)

JAKI memiliki fitur JakPantau yang terintegrasi dengan data Pemprov DKI Jakarta. Melalui menu Info Banjir, pengguna dapat melihat peta genangan dengan kode warna sesuai kedalaman air secara real time.

Aplikasi ini tersedia di Google Play Store dan App Store.

5. Google Maps

Google Maps juga dapat digunakan untuk memantau kondisi jalan terdampak banjir. Aplikasi ini menampilkan laporan pengguna terkait genangan dan secara otomatis menyarankan rute alternatif apabila jalur utama terhambat.

6. CCTV Publik Jakarta

Pemprov DKI Jakarta menyediakan akses CCTV publik untuk memantau kondisi lalu lintas dan ruas jalan secara langsung. Melalui layanan ini, warga dapat melihat situasi genangan dan kepadatan kendaraan di berbagai titik strategis ibu kota.

7. Media Sosial Resmi Instansi Terkait

Informasi banjir terkini juga dapat dipantau melalui akun media sosial resmi BPBD DKI Jakarta, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, TMC Polda Metro Jaya, dan Jasa Marga. Instagram: @bpbddkijakarta, @dishubdkijakarta, X (Twitter): @tmcpoldametro, @PTJASAMARGA

Untuk informasi layanan transportasi yang terdampak banjir, masyarakat juga dapat memantau akun X @PT_Transjakarta dan @commuterline

Dalam kondisi darurat, masyarakat diminta segera menghubungi layanan darurat 112 yang beroperasi gratis selama 24 jam. Dengan memanfaatkan berbagai kanal pemantauan tersebut, warga diharapkan dapat memperoleh informasi banjir secara akurat, terverifikasi, dan real time untuk meminimalkan risiko selama beraktivitas.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya