Berita

Pelantikan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Dok BPJS Ketenagakerjaan)

Politik

Ini Susunan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031

JUMAT, 20 FEBRUARI 2026 | 21:12 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Presiden Prabowo Subianto resmi merombak susunan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan 2026-2031.

Perubahan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 18/P Tahun 2026 yang mulai berlaku efektif pada 19 Februari 2026. Jajaran dewan pengawas dan direksi ini dilantik Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar mewakili presiden, Jumat, 20 Febuari 2026.

Dalam keterangannya, Cak Imin menegaskan pentingnya peran jaminan sosial untuk memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat dan mendorong kemandirian pekerja.


"Sebagai bagian dari tugas Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, negara harus memampukan rakyat agar bisa hidup produktif dan bermartabat. Produktif artinya mampu terlepas dari bantuan sosial menuju kemandirian berkelanjutan, dan inilah esensi dari pemberdayaan masyarakat," kata Cak Imin.

Ia menekankan pemberdayaan masyarakat tidak hanya berfokus pada penanggulangan kemiskinan, tetapi juga membangun daya tahan sosial, meningkatkan daya saing ekonomi, serta menghadirkan rasa aman agar masyarakat terhindar dari berbagai risiko yang berpotensi menurunkan kesejahteraan.

Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan harus menjadi garda terdepan dalam melindungi pekerja dari berbagai risiko seperti kecelakaan kerja, pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga risiko kematian.

Pada susunan terbaru, Dedi Hardianto ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengawas menggantikan Muhammad Zuhri. Sementara posisi Direktur Utama kini dijabat Saiful Hidayat menggantikan Pramudya Iriawan Buntoro.

Berikut daftar susunan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan 2026-2031:

Dewan Pengawas 2026–2031

Dedi Hardianto – Ketua Dewan Pengawas (Unsur Pekerja, menggantikan Muhammad Zuhri)
Swartoko – Anggota (Unsur Pemerintah)
Sudarso – Anggota (Unsur Pemerintah)
Ujang Romli – Anggota (Unsur Pekerja)
Abdurrakhman Lahabato – Anggota (Unsur Pemberi Kerja)
Sumarjono Saragih – Anggota (Unsur Pemberi Kerja)
Alif Noeriyanto Rahman – Anggota (Unsur Tokoh Masyarakat)

Direksi 2026–2031

Saiful Hidayat – Direktur Utama (menggantikan Pramudya Iriawan Buntoro)
Ihsanudin – Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi
Harjono Siswanto – Direktur Human Capital dan Umum
Agung Nugroho – Direktur Kepesertaan
Trisna Sonjaya – Direktur Pelayanan
Eko Purnomo – Direktur Pengembangan Investasi
Bambang Joko Sutarto – Direktur Keuangan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya