Berita

Pelantikan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Dok BPJS Ketenagakerjaan)

Politik

Ini Susunan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031

JUMAT, 20 FEBRUARI 2026 | 21:12 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Presiden Prabowo Subianto resmi merombak susunan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan 2026-2031.

Perubahan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 18/P Tahun 2026 yang mulai berlaku efektif pada 19 Februari 2026. Jajaran dewan pengawas dan direksi ini dilantik Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar mewakili presiden, Jumat, 20 Febuari 2026.

Dalam keterangannya, Cak Imin menegaskan pentingnya peran jaminan sosial untuk memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat dan mendorong kemandirian pekerja.


"Sebagai bagian dari tugas Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, negara harus memampukan rakyat agar bisa hidup produktif dan bermartabat. Produktif artinya mampu terlepas dari bantuan sosial menuju kemandirian berkelanjutan, dan inilah esensi dari pemberdayaan masyarakat," kata Cak Imin.

Ia menekankan pemberdayaan masyarakat tidak hanya berfokus pada penanggulangan kemiskinan, tetapi juga membangun daya tahan sosial, meningkatkan daya saing ekonomi, serta menghadirkan rasa aman agar masyarakat terhindar dari berbagai risiko yang berpotensi menurunkan kesejahteraan.

Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan harus menjadi garda terdepan dalam melindungi pekerja dari berbagai risiko seperti kecelakaan kerja, pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga risiko kematian.

Pada susunan terbaru, Dedi Hardianto ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengawas menggantikan Muhammad Zuhri. Sementara posisi Direktur Utama kini dijabat Saiful Hidayat menggantikan Pramudya Iriawan Buntoro.

Berikut daftar susunan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan 2026-2031:

Dewan Pengawas 2026–2031

Dedi Hardianto – Ketua Dewan Pengawas (Unsur Pekerja, menggantikan Muhammad Zuhri)
Swartoko – Anggota (Unsur Pemerintah)
Sudarso – Anggota (Unsur Pemerintah)
Ujang Romli – Anggota (Unsur Pekerja)
Abdurrakhman Lahabato – Anggota (Unsur Pemberi Kerja)
Sumarjono Saragih – Anggota (Unsur Pemberi Kerja)
Alif Noeriyanto Rahman – Anggota (Unsur Tokoh Masyarakat)

Direksi 2026–2031

Saiful Hidayat – Direktur Utama (menggantikan Pramudya Iriawan Buntoro)
Ihsanudin – Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi
Harjono Siswanto – Direktur Human Capital dan Umum
Agung Nugroho – Direktur Kepesertaan
Trisna Sonjaya – Direktur Pelayanan
Eko Purnomo – Direktur Pengembangan Investasi
Bambang Joko Sutarto – Direktur Keuangan.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya