Berita

Terdakwa Yoki Firnandi. (Foto: Dokumen Pribadi)

Hukum

Yoki Firnandi Sampaikan Pledoi, Soroti Kinerja PIS dan Bantah Rugikan Negara

JUMAT, 20 FEBRUARI 2026 | 16:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS), Yoki Firnandi, menyampaikan nota pembelaan (pledoi) pribadi yang sarat emosi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Sosok yang mengaku mengabdikan lebih dari dua dekade untuk Pertamina itu kini harus menghadapi ancaman hukuman dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.

Mantan Dirut PIS, Yoki Firnandi, dalam pledoinya menggambarkan perjalanan panjang kariernya yang berujung di kursi pesakitan, sembari menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berniat merugikan negara.


"Hari ini saya berdiri di hadapan Yang Mulia bukan sekadar sebagai seorang terdakwa. Saya berdiri sebagai seorang manusia yang seluruh hidup, kehormatan, dan pengabdiannya sedang diuji di ruang sidang ini," kata Yoki, Jumat, 20 Februari 2026.

Ia menuturkan, Pertamina merupakan satu-satunya tempatnya bekerja sejak awal karier. Yoki pun memaparkan capaian kinerja PIS selama masa kepemimpinannya yang disebut memberi kontribusi besar bagi negara.

"Selama saya menjabat sebagai Direktur Utama PT PIS, perusahaan justru memberikan kontribusi nyata berupa setoran pajak sebesar Rp3,1 triliun, Dividen Rp4,5 triliun, serta Laba kumulatif tidak kurang dari Rp17,5 triliun," terang Yoki.

Ia juga menyoroti lonjakan laba perusahaan dalam waktu relatif singkat.

"Di dalam persidangan juga terungkap bahwa dalam kurun waktu sekitar dua setengah tahun kepemimpinan saya di PT Pertamina International Shipping, laba perusahaan meningkat dari Rp1,9 triliun menjadi Rp 9,1 triliun. Laba Perusahaan hanyalah ukuran objektif untuk menilai apakah perusahaan telah dikelola dengan baik," tuturnya.

Di sisi lain, Yoki mengaku kecewa terhadap proses hukum yang menjeratnya dan merasa dikriminalisasi.

"Dengan segala kerendahan hati saya juga merasakan bahwa dalam proses ini saya seakan telah menjadi korban dari suatu bentuk kriminalisasi, seolah-olah saya ditempatkan hanya sebagai objek untuk mencapai tujuan tertentu," heran Yoki.

Ia mengungkapkan pada tahap penyidikan, pemeriksaan kerap menyinggung sosok yang tidak dikenalnya.

"Berulang kali pemeriksaan berkutat pada sosok yang tidak pernah saya kenal, yaitu Muhammad Riza Chalid, apakah saya mengenal beliau, apakah saya memiliki hubungan tertentu. Hal tersebut tidak pernah muncul di BAP saya, di dalam dakwaan maupun terungkap di persidangan saya," ujarnya.

Yoki juga mempertanyakan keadilan proses penetapan tersangka terhadap dirinya. Bahkan, ia memastikan tidak pernah melakukan korupsi atau memperkaya diri.

“Apakah ini wajah penegakan hukum yang berkeadilan? Apakah proses seperti inikah yang seharusnya dialami oleh seseorang yang sepanjang hidupnya berusaha bekerja dengan jujur dan profesional?. Dengan segala kejujuran yang saya miliki, saya tidak pernah melakukan korupsi, tidak pernah mengambil uang negara," jelasnya.

Menurutnya, selama persidangan tidak terbukti adanya keuntungan pribadi yang ia terima. Terkait tuduhan kerugian negara, Yoki menilai tidak ada kerugian riil yang terjadi. Ia mencontohkan hasil penjualan minyak mentah Banyu Urip bagian negara yang telah disetor penuh.

"Terhadap hasil penjualan MM Banyu Urip Bagian Negara sebesar 604 juta Dolar AS telah sepenuhnya di setor kepada Negara. Pertanyaannya di mana kerugian Negara terjadi?" tanya Yoki.

Ia menjelaskan kebijakan yang dipersoalkan merupakan keputusan bisnis di tengah situasi krisis, termasuk pandemi Covid-19.

"Penjualan Minyak Mentah Banyu Urip semester I 2021 adalah keputusan bisnis perusahaan untuk mengelola dampak risiko bisnis dan operasional Pertamina," katanya.

Menutup pledoinya, Yoki menegaskan seluruh hidupnya telah diabdikan untuk perusahaan dan negara.

"Lebih dari dua puluh tahun hidup saya dedikasikan untuk bekerja dengan jujur, menjaga integritas, serta berusaha memberi manfaat bagi perusahaan dan negara," pungkas Yoki.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya