Berita

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Istri AKBP Didik dan Aipda Dianita Terbukti Positif Konsumsi Ekstasi

JUMAT, 20 FEBRUARI 2026 | 12:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memastikan bahwa istri mantan Kapolres Bima Kota, Miranti Afriana, dan Aipda Dianita Agustina terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis ekstasi, berdasarkan pemeriksaan sampel rambut.

"Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan uji laboratoris melalui Puslabfor terhadap sampel rambut Saudari MA dan Aipda DA, yang menunjukkan hasil positif menggunakan MDMA (ekstasi)," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba, Brigjen Eko Hadi Santoso di Jakarta, pada Kamis malam 19 Februari 2026.

Meski terbukti menggunakan narkoba, keduanya direkomendasikan menjalani rehabilitasi sebagai pengguna, bukan sebagai pelaku tindak pidana.


"Hasil Tim Asesmen Terpadu merekomendasikan Saudari MA dan Aipda DA melaksanakan proses rehabilitasi di Balai Rehabilitasi BNN RI," jelas Eko.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Didik dinilai terbukti memiliki koper berisi narkoba di kediaman Aipda Dianita di Tangerang, Banten.

Barang bukti yang disita antara lain Sabu seberat 16,3 gram, Ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai (total 23,5 gram), Aprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir, dan Ketamin.

Selain kasus kepemilikan narkoba, Didik juga menjadi tersangka penerimaan aliran dana hasil tindak pidana narkoba melalui Polda NTB. Dana tersebut berasal dari Koh Erwin dan disalurkan melalui AKP Malaungi, yang saat itu menjabat Kasatresnarkoba Polres Bima Kota.

"Jumlah keseluruhan uang yang telah diserahkan kepada AKBP DPK mencapai Rp2,8 miliar," kata Eko.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya