Berita

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Istri AKBP Didik dan Aipda Dianita Terbukti Positif Konsumsi Ekstasi

JUMAT, 20 FEBRUARI 2026 | 12:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memastikan bahwa istri mantan Kapolres Bima Kota, Miranti Afriana, dan Aipda Dianita Agustina terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis ekstasi, berdasarkan pemeriksaan sampel rambut.

"Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan uji laboratoris melalui Puslabfor terhadap sampel rambut Saudari MA dan Aipda DA, yang menunjukkan hasil positif menggunakan MDMA (ekstasi)," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba, Brigjen Eko Hadi Santoso di Jakarta, pada Kamis malam 19 Februari 2026.

Meski terbukti menggunakan narkoba, keduanya direkomendasikan menjalani rehabilitasi sebagai pengguna, bukan sebagai pelaku tindak pidana.


"Hasil Tim Asesmen Terpadu merekomendasikan Saudari MA dan Aipda DA melaksanakan proses rehabilitasi di Balai Rehabilitasi BNN RI," jelas Eko.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Didik dinilai terbukti memiliki koper berisi narkoba di kediaman Aipda Dianita di Tangerang, Banten.

Barang bukti yang disita antara lain Sabu seberat 16,3 gram, Ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai (total 23,5 gram), Aprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir, dan Ketamin.

Selain kasus kepemilikan narkoba, Didik juga menjadi tersangka penerimaan aliran dana hasil tindak pidana narkoba melalui Polda NTB. Dana tersebut berasal dari Koh Erwin dan disalurkan melalui AKP Malaungi, yang saat itu menjabat Kasatresnarkoba Polres Bima Kota.

"Jumlah keseluruhan uang yang telah diserahkan kepada AKBP DPK mencapai Rp2,8 miliar," kata Eko.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya