Berita

Commuter Line Basoetta tujuan Bandara Soekarno Hatta, Jumat, 20 Februari 2026 (Foto: Istimewa)

Nusantara

Truk Tabrak KRL, 12 Perjalanan Commuter Line Dibatalkan

JUMAT, 20 FEBRUARI 2026 | 11:17 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Perjalanan Commuter Line Basoetta dan lintas Tangerang-Duri terganggu setelah rangkaian kereta tertemper truk di perlintasan sebidang. 

Akibat insiden ini, KAI Commuter melakukan rekayasa pola operasi dan membatalkan sejumlah perjalanan pada Jumat 20 Februari 2026..

Insiden terjadi di JPL 21 antara Stasiun Rawa Buaya dan Stasiun Batuceper, ketika Commuter Line Basoetta No. 806 mengalami kendala operasional akibat tertemper truk hingga keluar jalur.


Hingga pukul 09.13 WIB, petugas gabungan KAI Commuter dan KAI Daop 1 Jakarta mengevakuasi rangkaian kereta menggunakan sarana penolong agar jalur rel dapat kembali normal.

"Selain itu, petugas gabungan melakukan perbaikan prasarana, yakni listrik aliran atas (LAA), yang turut berdampak pada kejadian ini," ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda.

Akibat insiden, KAI Commuter melakukan rekayasa 11 perjalanan dan membatalkan 12 perjalanan. 

Delapan perjalanan Commuter Line lintas Tangerang dipangkas hanya sampai Stasiun Rawa Buaya untuk kembali ke Stasiun Duri. Satu perjalanan hanya sampai Stasiun Tanah Tinggi untuk kembali ke Tangerang, sementara dua perjalanan Commuter Line Basoetta hanya sampai Stasiun Batuceper sebelum kembali menuju Bandara Soekarno-Hatta.

Selain rekayasa perjalanan, enam perjalanan Commuter Line Basoetta dan enam perjalanan lintas Tangerang dibatalkan pada hari yang sama. KAI Commuter menyatakan penyesuaian ini dilakukan untuk menekan dampak keterlambatan dan menjaga keselamatan operasional.

"Kami menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pengguna jasa akibat perubahan jadwal dan pembatalan perjalanan Commuter Line Basoetta dan lintas Tangerang-Duri," kata Karina.

KAI Commuter mengingatkan pengguna jalan agar selalu mendahulukan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang sesuai UU No. 23/2007 tentang Perkeretaapian dan UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Serap Aspirasi Warga Pandeglang, Arif Rahman Kawal Sektor Pertanian dan Perikanan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:14

Hormati Putusan MK, Komisi X DPR Minta Pendidikan dan MBG Tetap Jalan Beriringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Catat Kenaikan Bulanan Terbesar Sejak Maret

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:51

Emas Antam Anjlok Rp20 Ribu, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:41

Kesiapan Fasilitas Zikir Kebangsaan Monas: Dari Ambulans Hingga Ratusan Ribu Konsumsi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:34

K-SIGN Rote Ndao Dipacu Jadi Pilar Swasembada Garam Nasional

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:15

Harga Logam Mulia Terkoreksi Meski Mampu Akhiri Tren Penurunan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:02

Dul Mungkin Tak akan Naik Bus Malam Lagi Setelah Ketahuan Bawa Sabu

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:45

Arab Saudi Sambut Kesepakatan Pelucutan Senjata di Gaza, Israel Harus Mundur

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:34

Ramai Mal Pasang Pagar Tinggi di Tengah Situasi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:23

Selengkapnya