Berita

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani (Foto: Dokumen PKS)

Politik

Komisi IX DPR: Nasib Mantan Pegawai Merpati Airlines jadi Alarm Nasional

JUMAT, 20 FEBRUARI 2026 | 10:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Nasib mantan pegawai PT Merpati Nusantara Airlines yang hingga kini belum menerima hak-hak ketenagakerjaan menjadi sorotan Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani.

Netty mengungkapkan, pihaknya baru saja menerima perwakilan Solidaritas Keadilan mantan pegawai Merpati. Tercatat sebanyak 1.225 pekerja terdampak sejak perusahaan tersebut dinyatakan pailit pada 2022, sementara operasional Merpati sendiri telah berhenti sejak 2014.

“Kemarin baru saja datang perwakilan Solidaritas Keadilan untuk mantan pegawai PT Merpati Nusantara Airlines. Mereka mengungkapkan ada 1.225 pegawai yang terdampak dari dipailitkannya PT Merpati Nusantara Airlines pada tahun 2022,” ujar Netty, dalam keterangan yang dikutip redaksi di Jakarta, Jumat 20 Februari 2026.


Ia menambahkan, kondisi para mantan pegawai sangat memprihatinkan karena selama bertahun-tahun mereka tidak menerima gaji, pesangon, maupun kepastian dana pensiun yang menjadi hak mereka.

“Padahal Merpati sudah berhenti beroperasi sejak tahun 2014. Sejak saat itu mereka tidak mendapatkan gaji. Hingga kini pun pesangon belum diterima, bahkan dana pensiun yang dititipkan melalui tim likuidasi juga belum ada kejelasannya,” jelasnya.

Netty menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk memperkuat sistem perlindungan pekerja, khususnya di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia mengingatkan bahwa persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK), kepailitan, dan likuidasi tidak hanya terjadi pada Merpati, tetapi juga berpotensi menimpa pekerja di BUMN lainnya.

“Kita meminta pemerintah menjadikan ini sebagai alarm. Kasus PHK dan pailit tidak hanya menimpa Merpati, tetapi juga bisa terjadi di BUMN lainnya,” tegasnya.

Atas dasar itu, Netty mendorong adanya koordinasi lintas komisi di DPR RI serta sinergi dengan pemerintah guna memastikan perlindungan dan penyelesaian yang adil bagi para pekerja terdampak.

“Kita berharap ke depan ada koordinasi dan rapat gabungan antara Komisi VI, Komisi IX, dan Komisi XI untuk memitigasi perlindungan, jaminan sosial, serta penyelesaian yang mengedepankan prinsip keadilan bagi para pegawai dan pekerja di bawah BUMN,” pungkasnya.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Gara-gara KUHAP Baru, KPK Tak Bisa Perpanjang Pencegahan Fuad Hasan Masyhur

Jumat, 20 Februari 2026 | 18:04

Patroli Malam Cegah Perang Sarung

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:47

KPK Bakal Serahkan Hasil Telaah Laporan Gratifikasi TCL

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:20

Revitalisasi Taman Semanggi Telan Rp134 Miliar Tanpa Gunakan APBD

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:12

Iran Surati PBB, Ancam Serang Aset Militer AS Jika Trump Lancarkan Perang

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:03

Gibran Ajak Ormas Islam Berperan Kawal Pembangunan

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:02

IPC TPK Optimalkan Layanan Antisipasi Lonjakan Arus Barang Ramadan

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:54

Kasus Bundir Anak Berulang, Pemerintah Dituntut Evaluasi Sistem Perlindungan

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:47

Pansus DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Baru Administrasi Kependudukan

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:45

7 Manfaat Puasa untuk Kesehatan Tubuh dan Mental

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:41

Selengkapnya