Berita

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani (Foto: Dokumen PKS)

Politik

Komisi IX DPR: Nasib Mantan Pegawai Merpati Airlines jadi Alarm Nasional

JUMAT, 20 FEBRUARI 2026 | 10:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Nasib mantan pegawai PT Merpati Nusantara Airlines yang hingga kini belum menerima hak-hak ketenagakerjaan menjadi sorotan Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani.

Netty mengungkapkan, pihaknya baru saja menerima perwakilan Solidaritas Keadilan mantan pegawai Merpati. Tercatat sebanyak 1.225 pekerja terdampak sejak perusahaan tersebut dinyatakan pailit pada 2022, sementara operasional Merpati sendiri telah berhenti sejak 2014.

“Kemarin baru saja datang perwakilan Solidaritas Keadilan untuk mantan pegawai PT Merpati Nusantara Airlines. Mereka mengungkapkan ada 1.225 pegawai yang terdampak dari dipailitkannya PT Merpati Nusantara Airlines pada tahun 2022,” ujar Netty, dalam keterangan yang dikutip redaksi di Jakarta, Jumat 20 Februari 2026.


Ia menambahkan, kondisi para mantan pegawai sangat memprihatinkan karena selama bertahun-tahun mereka tidak menerima gaji, pesangon, maupun kepastian dana pensiun yang menjadi hak mereka.

“Padahal Merpati sudah berhenti beroperasi sejak tahun 2014. Sejak saat itu mereka tidak mendapatkan gaji. Hingga kini pun pesangon belum diterima, bahkan dana pensiun yang dititipkan melalui tim likuidasi juga belum ada kejelasannya,” jelasnya.

Netty menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk memperkuat sistem perlindungan pekerja, khususnya di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia mengingatkan bahwa persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK), kepailitan, dan likuidasi tidak hanya terjadi pada Merpati, tetapi juga berpotensi menimpa pekerja di BUMN lainnya.

“Kita meminta pemerintah menjadikan ini sebagai alarm. Kasus PHK dan pailit tidak hanya menimpa Merpati, tetapi juga bisa terjadi di BUMN lainnya,” tegasnya.

Atas dasar itu, Netty mendorong adanya koordinasi lintas komisi di DPR RI serta sinergi dengan pemerintah guna memastikan perlindungan dan penyelesaian yang adil bagi para pekerja terdampak.

“Kita berharap ke depan ada koordinasi dan rapat gabungan antara Komisi VI, Komisi IX, dan Komisi XI untuk memitigasi perlindungan, jaminan sosial, serta penyelesaian yang mengedepankan prinsip keadilan bagi para pegawai dan pekerja di bawah BUMN,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya