Berita

Presiden Prabowo Subianto bersama Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani kesepakatan tarif perdagangan resiprokal. (Foto: Sekretariat Presiden)

Bisnis

Prabowo-Trump Teken Perjanjian Dagang, 1.819 Produk RI Bebas Bea Masuk

JUMAT, 20 FEBRUARI 2026 | 09:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Presiden Prabowo Subianto bersama Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menandatangani perjanjian dagang resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, kesepakatan tersebut dituangkan dalam dokumen bertajuk Implementation of the Agreement toward New Golden Age US-Indonesia Alliance.

"Hari ini, tadi pagi Bapak Presiden langsung menandatangani kerja sama Agreement of Reciprocal Trade (ART) yang diberi judul "Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance" dan ditandatangani secara bersama, baik oleh Bapak Presiden Prabowo maupun Presiden Donald Trump," kata Airlangga dalam konferensi pers daring usai penandatanganan, Jumat 20 Febuari 2026.


Ia mengungkapkan bahwa pertemuan antar kepala negara itu berlangsung selama 30 menit. Penandatanganan tersebut menandai kesepakatan tarif resiprokal 19 persen bagi sejumlah produk Indonesia ke pasar AS. 

Salah satu poin krusial dalam perjanjian tarif resiprokal itu adalah pembentukan Dewan Perdagangan (Board of Trade) atau Council of Trade yang akan menjadi forum penyelesaian jika muncul persoalan di bidang perdagangan maupun investasi.

"Sehingga seluruh persoalan investasi dan perdagangan Indonesia-US nanti dibahas di Council of Trade apabila ada kenaikan terlalu tinggi atau hal yang dianggap bisa mengganggu neraca kedua negara," tuturnya.

Airlangga menambahkan, total terdapat 1.819 pos tarif RI yang kini dibebaskan dari bea masuk. Produk-produk tersebut sebelumnya dikenakan tarif resiprokal sebesar 19 persen hingga 32 persen.

"Ini seperti product Indonesia, baik pertanian maupun industri minyak sawit, kopi, kakao, karet komponen elektronik, semi konduktor, pesawat terbang, ini tarifnya 0 persen. Dan khusus untuk produk tekstil dan apparel Indonesia, Amerika juga akan memberikan tarif 0 persen," tegas Airlangga.

Selain itu, Indonesia juga akan memberikan fasilitas tarif 0 persen untuk produk Amerika, khususnya gandum dan kedelai.

"Sehingga masyarakat Indonesia membayar 0 persen untuk barang yang diproduksi dari soy bean ataupun wheat, dalam hal ini noodle ataupun dalam bentuk tahu dan tempe. Jadi masyarakat kita tidak dikenakan beban tambahan biaya untuk bahan baku yang kita impor dari Amerika Serikat," paparnya.

Airlangga mengungkapkan, kesepakatan ini merupakan hasil proses negosiasi intensif dengan lebih dari 19 kali pertemuan sejak pengumuman kebijakan tarif resiprokal AS pada April 2025. 

Adapun ART ini mulai berlaku 90 hari setelah proses hukum masing-masing negara rampung, termasuk konsultasi pemerintah Indonesia dengan DPR serta proses internal di Washington.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya