Berita

Presiden Prabowo Subianto bersama Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani kesepakatan tarif perdagangan resiprokal. (Foto: Sekretariat Presiden)

Bisnis

Prabowo-Trump Teken Perjanjian Dagang, 1.819 Produk RI Bebas Bea Masuk

JUMAT, 20 FEBRUARI 2026 | 09:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Presiden Prabowo Subianto bersama Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menandatangani perjanjian dagang resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, kesepakatan tersebut dituangkan dalam dokumen bertajuk Implementation of the Agreement toward New Golden Age US-Indonesia Alliance.

"Hari ini, tadi pagi Bapak Presiden langsung menandatangani kerja sama Agreement of Reciprocal Trade (ART) yang diberi judul "Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance" dan ditandatangani secara bersama, baik oleh Bapak Presiden Prabowo maupun Presiden Donald Trump," kata Airlangga dalam konferensi pers daring usai penandatanganan, Jumat 20 Febuari 2026.


Ia mengungkapkan bahwa pertemuan antar kepala negara itu berlangsung selama 30 menit. Penandatanganan tersebut menandai kesepakatan tarif resiprokal 19 persen bagi sejumlah produk Indonesia ke pasar AS. 

Salah satu poin krusial dalam perjanjian tarif resiprokal itu adalah pembentukan Dewan Perdagangan (Board of Trade) atau Council of Trade yang akan menjadi forum penyelesaian jika muncul persoalan di bidang perdagangan maupun investasi.

"Sehingga seluruh persoalan investasi dan perdagangan Indonesia-US nanti dibahas di Council of Trade apabila ada kenaikan terlalu tinggi atau hal yang dianggap bisa mengganggu neraca kedua negara," tuturnya.

Airlangga menambahkan, total terdapat 1.819 pos tarif RI yang kini dibebaskan dari bea masuk. Produk-produk tersebut sebelumnya dikenakan tarif resiprokal sebesar 19 persen hingga 32 persen.

"Ini seperti product Indonesia, baik pertanian maupun industri minyak sawit, kopi, kakao, karet komponen elektronik, semi konduktor, pesawat terbang, ini tarifnya 0 persen. Dan khusus untuk produk tekstil dan apparel Indonesia, Amerika juga akan memberikan tarif 0 persen," tegas Airlangga.

Selain itu, Indonesia juga akan memberikan fasilitas tarif 0 persen untuk produk Amerika, khususnya gandum dan kedelai.

"Sehingga masyarakat Indonesia membayar 0 persen untuk barang yang diproduksi dari soy bean ataupun wheat, dalam hal ini noodle ataupun dalam bentuk tahu dan tempe. Jadi masyarakat kita tidak dikenakan beban tambahan biaya untuk bahan baku yang kita impor dari Amerika Serikat," paparnya.

Airlangga mengungkapkan, kesepakatan ini merupakan hasil proses negosiasi intensif dengan lebih dari 19 kali pertemuan sejak pengumuman kebijakan tarif resiprokal AS pada April 2025. 

Adapun ART ini mulai berlaku 90 hari setelah proses hukum masing-masing negara rampung, termasuk konsultasi pemerintah Indonesia dengan DPR serta proses internal di Washington.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya