Berita

Rapat kerja DPRD bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor. (Foto: Humas DPRD Kota Bogor)

Nusantara

PAD Kota Bogor Bocor Miliaran Rupiah dari Parkir Alfamart dan Indomaret

JUMAT, 20 FEBRUARI 2026 | 04:22 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komisi II DPRD Kota Bogor mencium adanya potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak parkir ritel modern. Dalam rapat kerja bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, terungkap bahwa setoran pajak parkir gerai minimarket seperti Alfamart dan Indomaret saat ini dinilai tidak wajar.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus, mengungkapkan bahwa rata-rata gerai minimarket hanya menyetorkan pajak parkir sekitar Rp35.000 per bulan melalui sistem flat. 

Padahal, jika dikelola secara optimal, potensi pendapatan dari sektor ini bisa mencapai miliaran.


“Setoran pajak parkir saat ini menggunakan sistem flat yang sangat rendah. Terdapat potensi kebocoran pendapatan daerah yang diperkirakan mencapai Rp4 hingga Rp7 miliar per tahun akibat pengelolaan yang tidak optimal,” ujar Rifki dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis malam, 19 Februari 2026.

Berdasarkan data administrasi, terdapat 128 gerai Alfamart dan 110 gerai Indomaret di Kota Bogor. Namun, proses pemungutan pajak terkendala oleh keberadaan juru parkir (jukir) liar.

Pihak ritel sebenarnya tidak keberatan menaikkan setoran pajak resmi hingga angka Rp300.000 atau lebih per gerai, asalkan Pemerintah Kota Bogor mampu menjamin penertiban jukir liar agar konsumen bisa menikmati layanan "Bebas Parkir".

"Pihak ritel mau menaikkan setoran, asalkan pemerintah menjamin penertiban jukir liar demi kenyamanan konsumen. Masalahnya, upaya merekrut jukir liar menjadi tenaga resmi sering ditolak karena penghasilan mereka jauh lebih besar dari gaji resmi," lanjut Rifki.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bogor, Mochamad Benninu Argoebie, mendorong adanya klasterisasi atau pengelompokan wilayah untuk penertiban dan penentuan tarif.

"Kita harus analisa satu per satu terkait para pihak pembayar pajak. Apakah perlu diperkuat atau didorong agar pendapatan Kota Bogor meningkat," tegas Benninu.

Komisi II juga berencana melakukan audit terhadap dokumen Site Plan atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) setiap gerai. 

Jika dalam izin tersebut tercantum area parkir, maka gerai tersebut wajib dikenakan pajak parkir sesuai aturan yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut, Bapenda Kota Bogor akan mengambil langkah tegas dengan memanggil 15 Wajib Pajak (WP) pada pekan depan. Pemanggilan ini menyasar 10 penunggak pajak kelas kakap dan 5 WP potensial baru dari sektor hotel, restoran, dan ritel.

Selain itu, self assessment berdasarkan kemampuan yakni membedakan antara Ring 1 (pusat kota) dengan wilayah pinggiran.

Selain masalah parkir, rapat tersebut juga membahas strategi optimalisasi pajak lainnya, termasuk inovasi sistem pengembangan aplikasi splitting pembayaran pajak otomatis.

Stimulus pajak harmonisasi Perwali untuk stimulus PBB 2026 dan penghapusan denda tunggakan pajak tahun 2025 ke bawah.

Isu tenaga kerja mencari solusi atas deadlock kuota 50 persen pekerja lokal yang sering terbentur sistem rekrutmen pusat.

DPRD Kota Bogor berharap koordinasi antara Bapenda, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan dapat segera mengatasi tumpang tindih kewenangan, terutama pada kafe di area perumahan yang parkirnya meluber ke badan jalan.


Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Surya Paloh: Ramadan Momentum Perkuat Spirit Pengabdian

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:53

Kalender Maret 2026: Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:47

Selain Narkoba, AKBP Didik Terbukti Lakukan Penyimpangan Seksual

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:39

Cara Tukar Uang Baru 2026 di PINTAR BI, Dibuka 26 Februari

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:10

Presiden Prabowo Angkat Prihati Pujowaskito jadi Dirut BPJS Kesehatan

Kamis, 19 Februari 2026 | 20:33

Bareskrim Periksa Admin YouTube Pandji Soal Kasus Toraja

Kamis, 19 Februari 2026 | 20:18

Pegawai Bea Cukai Diultimatum Penuhi Panggilan KPK

Kamis, 19 Februari 2026 | 19:31

Laporan Pemerasan Oknum Peradilan Berpeluang Meningkat

Kamis, 19 Februari 2026 | 19:08

Isu WNI Bergabung dengan Militer Israel Bisa Jadi Bola Liar

Kamis, 19 Februari 2026 | 19:01

Surya Paloh Ajak Tokoh Bangsa Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:51

Selengkapnya